Berita Pilihan

Genjot Infrastruktur Pasca-Bencana, Pemkab Tanah Datar Suntik Belanja Modal hingga 251 Persen di Perubahan APBD 2026

 


BATUSANGKAR, KITAPUNYA.ID— Pemerintah Kabupaten Tanah Datar resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. 

Fokus utama perubahan anggaran kali ini diarahkan pada percepatan pemulihan pascabencana dan pembangunan infrastruktur publik, yang ditandai dengan melonjaknya alokasi belanja modal secara drastis.

Keterangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Datar agenda Penjelasan Bupati mengenai Perubahan APBD 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Tanah Datar, Senin (7/9/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, S.H., M.A., serta dihadiri oleh 21 anggota DPRD, unsur Forkopimda (Kapolres dan Dandim Tanah Datar), jajaran Asisten, Kepala OPD, Kabag di lingkup Pemkab Tanah Datar, hingga Wakil Rektor UIN Mahmud Yunus Batusangkar.

Pendapatan Daerah Tembus Rp1,26 Triliun

Dalam pengajuan struktur Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah secara total diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar 9,87 persen atau bertambah sekitar Rp113,96 miliar. Target pendapatan yang pada APBD murni dipatok sebesar Rp1,154 triliun kini merangkak naik menjadi Rp1,268 triliun.

Pendorong utama lonjakan pendapatan ini berasal dari pos pendapatan transfer, yang tumbuh 13,42 persen dari angka awal Rp950,43 miliar menjadi Rp1,077 triliun.

Kendati demikian, evaluasi penyesuaian juga terjadi pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terkoreksi turun 6,37 persen—dari target awal Rp202,02 miliar menjadi Rp189,15 miliar. Penurunan juga mencakup pos lain-lain pendapatan daerah yang sah, yakni terkoreksi sebesar 36,98 persen dari Rp1,90 miliar menjadi Rp1,20 miliar.

Fokus Pemulihan Bencana: Belanja Modal Melonjak 251%

Perubahan paling mencolok dan menjadi sorotan utama dalam APBD Perubahan 2026 ini terletak pada pos Belanja Modal. Pemkab Tanah Datar mengalokasikan anggaran belanja modal sebesar Rp145,16 miliar, melonjak sangat signifikan dari anggaran awal yang hanya sebesar Rp41,29 miliar. Kenaikan drastis ini mencapai Rp103,87 miliar atau melesat hingga 251,57 persen.

Lonjakan alokasi belanja modal ini secara tegas diselaraskan dengan prioritas kebijakan daerah untuk:

Rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di berbagai titik wilayah Tanah Datar.

Perbaikan serta pembangunan infrastruktur publik untuk menunjang konektivitas dan perekonomian warga.

Penguatan ketahanan daerah dalam mengantisipasi dan memitigasi risiko bencana di masa depan.

Penyesuaian Postur Belanja Lainnya

Selain belanja modal, komponen belanja lainnya juga mengalami penyesuaian:

Belanja Operasi: Naik 11,16 persen (bertambah Rp107,22 miliar) dari Rp961,00 miliar menjadi Rp1,068 triliun untuk mendukung efektivitas pelayanan dasar masyarakat.

Belanja Tidak Terduga (BTT): Ditingkatkan sebesar 29,86 persen dari Rp7,18 miliar menjadi Rp9,33 miliar sebagai dana cadangan kedaruratan daerah.

Pengajuan Perubahan APBD 2026 ini menjadi momentum krusial bagi jajaran legislatif dan eksekutif di Tanah Datar. Melalui penyesuaian kondisi fiskal ini, DPRD bersama Pemerintah Daerah berkomitmen mengawal setiap rupiah dalam APBD agar terdistribusi tepat sasaran demi kepentingan dan prioritas masyarakat Luhak Nan Tuo.

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Genjot Infrastruktur Pasca-Bencana, Pemkab Tanah Datar Suntik Belanja Modal hingga 251 Persen di Perubahan APBD 2026
  • Genjot Infrastruktur Pasca-Bencana, Pemkab Tanah Datar Suntik Belanja Modal hingga 251 Persen di Perubahan APBD 2026
  • Genjot Infrastruktur Pasca-Bencana, Pemkab Tanah Datar Suntik Belanja Modal hingga 251 Persen di Perubahan APBD 2026
  • Genjot Infrastruktur Pasca-Bencana, Pemkab Tanah Datar Suntik Belanja Modal hingga 251 Persen di Perubahan APBD 2026
  • Genjot Infrastruktur Pasca-Bencana, Pemkab Tanah Datar Suntik Belanja Modal hingga 251 Persen di Perubahan APBD 2026
  • Genjot Infrastruktur Pasca-Bencana, Pemkab Tanah Datar Suntik Belanja Modal hingga 251 Persen di Perubahan APBD 2026
Posting Komentar