Universitas di Sumbar Ini jadi Percontohan Digitalisasi Dokumen Kelulusan

 

PADANG-Universitas Andalas (Unand) kembali menorehkan prestasi di kancah nasional dengan ditunjuk sebagai perguruan tinggi percontohan untuk digitalisasi dokumen kelulusan. Pengakuan ini datang langsung dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti).

Langkah Strategis Menuju Transformasi Digital

Rektor Unand, Efa Yonnedi, menyampaikan bahwa kepercayaan dari Ditjen Dikti ini membuktikan Unand berada di jalur yang tepat dalam mendukung transformasi digital nasional. "Digitalisasi ijazah bukan hanya inovasi, tapi juga perlindungan bagi masa depan lulusan. Sistem ini menjamin ijazah Unand diakui secara sah, aman, dan dapat diverifikasi kapan pun," kata Efa. Ia juga berharap inisiatif ini bisa menjadi inspirasi bagi perguruan tinggi lainnya di Indonesia.

Partisipasi Unand dalam forum Sosialisasi Digitalisasi Dokumen Kelulusan dan Kemahasiswaan di Jakarta menegaskan perannya sebagai pionir kampus digital. Langkah ini sejalan dengan Rencana Strategis Unand 2025–2029 yang berfokus pada Sistem Manajemen yang Andal dan Budaya Perusahaan (Sound Management System & Corporate Culture).

Implementasi Sistem dan Manfaatnya

Sejak tahun 2023, Unand telah secara konsisten menerapkan tanda tangan digital pada ijazah, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 6/2022 dan No. 50/2024. Sistem Informasi Akademik (SIA) Unand juga terintegrasi dengan layanan keamanan digital dari PT. PERURI melalui API (Application Programming Interface), sehingga dokumen kelulusan ditandatangani secara elektronik.

Dokumen ini juga dilengkapi dengan kode QR untuk verifikasi dan dapat diunduh oleh mahasiswa melalui portal wisuda. Dengan sistem ini, ijazah tersedia dalam dua bahasa, yaitu Indonesia dan Inggris, tanpa memerlukan penerjemahan tambahan.

Implementasi ini membawa sejumlah manfaat strategis:

Proses Cepat: Ijazah dapat diunduh dalam hitungan hari setelah wisuda.

Jaminan Keaslian: Kode QR memudahkan instansi atau perusahaan lain untuk memverifikasi keaslian ijazah secara daring.

Aksesibilitas Tinggi: Mengurangi kebutuhan legalisir fisik, menghemat waktu, dan biaya bagi para alumni.

Ramah Lingkungan: Mengurangi penggunaan kertas dan biaya cetak yang berulang.

Efisiensi Tata Kelola: Mempermudah pengarsipan dan pencetakan ulang dokumen jika rusak atau hilang.


0 Comments