Mimpi Terwujud: Agam Terbelah Dua, Lahirlah Kabupaten Agam Tuo!

Landscape Gunung Marapi yang terletak di kawasan Agam. Dok Kitapunya.id

LUBUK BASUNG – Hari bersejarah bagi masyarakat Agam! Setelah sekian lama dinanti, DPRD dan Pemkab Agam akhirnya sepakat untuk memekarkan wilayah Agam menjadi dua, dengan lahirnya Kabupaten Agam Tuo.

Aspirasi Masyarakat Menjadi Kenyataan

Ketua DPRD Agam Dr Novi Irwan menegaskan, DOB Agam Tuo merupakan hasil aspirasi dan usulan dari berbagai elemen masyarakat Agam.

“Tujuh fraksi di DPRD sepakat mendukung DOB ini, menandakan kuatnya keinginan masyarakat untuk kemajuan daerahnya,” ungkap Dr Novi.

10 Kecamatan, 54 Nagari, Ibukota di IV Koto

Kabupaten Agam Tuo akan meliputi 10 kecamatan dan 54 nagari, dengan ibukota yang ditetapkan di Kecamatan IV Koto.

Dukungan Penuh dari Agam Induk

Sebagai bentuk komitmen, Agam Induk akan memberikan dukungan dana sebesar Rp 76 miliar per tahun selama 3 tahun berturut-turut untuk membantu penyelenggaraan pemerintahan di Agam Tuo.

Tak hanya itu, Agam Induk juga akan menyerahkan 2.696 personel, sarana dan prasarana, serta dokumen yang dibutuhkan, termasuk 2.202 PNS dan 494 PPPK.

Tantangan dan Harapan

Bupati Agam Dr Andri Warman menjelaskan, proses pemekaran ini masih perlu melewati beberapa tahap, termasuk pembahasan di tingkat DPRD provinsi, gubernur, DPD RI, DPR RI, dan pemerintah pusat.

Tantangan terbesar saat ini adalah kebijakan moratorium pemekaran daerah dari pemerintah pusat.

“Namun, kami optimis dan berharap adanya kesamaan pandangan dari semua pihak agar proses pemekaran Agam berjalan lancar,” ujar bupati.

Masyarakat Menyambut Gembira

Kesepakatan DOB Agam Tuo disambut gembira oleh masyarakat.

"Pemekaran ini diharapkan dapat mempermudah pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di Agam," kata seorang warga Agam Timur.

"Semoga prosesnya lancar dan Agam Tuo segera berdiri sebagai daerah otonom baru," harap warga Agam Barat.



0 Comments