Oleh Hj. Nevi Zuairina (Anggota DPR RI)
Hari Pers Nasional (HPN) diperingati 9 Februari setiap tahun, dimana tahun 2023 ini diselenggarakan di Kota Medan, Sumatera Utara. Sejarah panjang penetapan HPN ini tidak terlepas dari Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tahun 1978 di Kota Padang, Sumatera Barat. Salah satu butir keputusannya disepakati menetapkan satu hari bersejarah untuk memperingati peran dan keberadaan pers secara nasional. Keputusan kongres PWI ini dibawa ke sidang Dewan Pers di Bandung tanggal 19 Februari 1981, dan disetujui untuk disampaikan kepada Pemerintah sekaligus menetapkan Hari Pers Nasional.
Setelah itu, Presiden Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985, yang menetapkan HPN diselenggarakan setiap tanggal 9 Februari. Hal ini didasarkan tanggal pembentukan PWI, 9 Februari 1946, yang pada masa orde baru satu-satunya organisasi wartawan yang diakui pemerintah. Kemudian, Dewan Pers menetapkan HPN dilaksanakan secara bergantian di ibukota provinsi se-Indonesia.
HPN merupakan momentum penting bagi kita semua untuk mengapresiasi peran pers dalam masyarakat dan mempromosikan pentingnya independensi. Diharapkan, pers bisa menjadi panduan dalam kehidupan berdemokrasi, terutama dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak nanti.
Pers dan demokrasi memiliki hubungan yang erat dan saling melengkapi. Pers memainkan peran penting dalam membentuk opini publik serta memberikan informasi yang akurat dan dapat dipercaya kepada masyarakat, yang memungkinkan mereka untuk membuat keputusan yang informatif dalam pemilu dan pembuatan kebijakan. Dengan memastikan publik memiliki akses informasi yang berimbang, pers membantu memperkuat demokrasi, dimana setiap individu memiliki hak yang sama memahami dan mempengaruhi proses politik.
Independensi pers sangat penting bagi publik dalam menerima informasi yang dapat dipercaya dan memperkuat demokrasi. Sehingga, pemerintah dan kekuatan politik lainnya tidak dapat mempengaruhi atau memanipulasi informasi yang diterima oleh publik.
Namun, dalam beberapa kasus, pemerintah atau kekuatan politik dapat mencoba untuk membatasi atau mempengaruhi pers untuk memanipulasi opini publik. Oleh karena itu, penting bagi publik dan pemangku kepentingan lainnya memperjuangkan hak pers dan memastikan pers tetap independen.
Untuk itu, HPN 2023 momentum bagi kita semua menjadikan pers yang independen sebagai panduan kehidupan berdemokrasi, seperti sering disebut pers pilar keempat demokrasi. Pilar atau tiang ini harus kuat, kokoh dan independen, dalam menyangga demokrasi. Untuk memperkuat dan memperkokoh pilar tersebut, maka kita perlu meningkatkan kesadaran pentingnya kebebasan pers dan peranannya dalam masyarakat dan negara.
Kemudian, menghormati dan memperjuangkan hak-hak jurnalis/wartawan dan pers untuk bekerja tanpa tekanan dan intimidasi. Selain itu, mendukung serta mempromosikan media independen dan pluralis, juga memastikan adanya akses yang luas bagi publik terhadap informasi. Selanjutnya, mendukung regulasi yang memastikan kebebasan pers dan perlindungan terhadap jurnalis/wartawan yang bekerja di lapangan. Serta, menghormati hak publik untuk mengetahui dan memastikan informasi yang disampaikan pers itu akurat, objektif dan berimbang.
Dengan memperhati hal-hal tersebut, maka Hari Pers Nasional 2023 akan memiliki makna yang sebenarnya sebagai pilar demokrasi, serta panduan dalam kehidupan berdemokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tercinta ini.
Memperkuat persatuan bangsa
Pers memiliki peran memperkuat persatuan dan integrasi bangsa. Untuk itu, pers mesti menyediakan informasi yang akurat serta objektif tentang berbagai isu penting yang mempengaruhi persatuan dan integrasi bangsa. Akurat dan objektif bagian dari kode etik jurnalistik yang wajib diterapkan oleh setiap jurnalis atau wartawan dalam kerja jurnalistiknya. Tidak hanya itu, pers juga harus memfasilitasi debat publik dan diskusi tentang hal-hal yang mempengaruhi persatuan dan integrasi bangsa, seperti isu budaya, politik, ekonomi, agama, ideologi, dan seterusnya.
Dalam memperkuat persatuan bangsa, pers juga harus memberikan platform bagi suara-suara yang berbeda. Menghormati hak untuk berbicara serta berekspresi bagi semua warga negara, serta menyoroti praktik-praktik diskriminasi dan kebijakan yang merugikan persatuan dan integrasi bangsa. Pers mesti memainkan peran penting dalam membantu membangun dan mempererat persatuan dan integrasi bangsa, serta memastikan semua warga negara merasa diterima dan diakui.
Pers bersih dari berita hoaks
Dalam kehidupan berdemokrasi, pers harus bersih dan terjaga dari berita bohong, dipelintir atau hoaks. Mewujudkan pers yang bersih dan terhindar dari berita hoaks tersebut, maka perlu menerapkan standar jurnalistik yang ketat, memastikan sumber informasi yang digunakan benar-benar terpercaya. Melakukan cross-checking dan verifikasi informasi sangat penting sebelum mempublikasikan berita.
Selain menghindari hoaks melalui sistem kerja redaksi dalam memproduksi berita, pers juga harus mendukung regulasi dan undang-undang yang memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemberitaan. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjadi acuan utama bagi jurnalis/wartawan dan perusahaan pers dalam bekerja. Kemudian, kode etik jurnalistik yang wajib diikuti dan dipatuhi oleh para jurnalis sebagai panduan profesi. Begitu juga dengan Undang-Undang dan regulasi lainnya yang bertujuan mengantisipasi penyebaran hoaks.
Media sosial dan tantangan bagi pers
Banjir informasi digital yang tak terbendung menjadi tantangan bagi pers saat ini. Sumber informasinya pun beragam, mulai dari portal berita, agregator berita, media sosial, serta tautan berita yang muncul dari mesin pencarian seperti Google. Dalam kondisi tersebut, masyarakat butuh panduan untuk memilih konten berkualitas sehingga bisa bersikap dengan benar. Di sini butuh peran pers sebagai pemandu kehidupan publik melalui produk jurnalistik bermutu dan bernilai.
Media sosial salah satu kanal informasi yang banyak diselami masyarakat. Berbagai informasi masuk ke kanal tersebut sehingga sulit membedakan mana sampah, kotoran, dan mutiara. Tantangan yang sangat berat bagi pers dalam mempengaruhi integritas dan kepercayaan publik terhadap berita. Antara lain, berita bohong dimana media sosial memudahkan penyebaran berita bohong atau hoaks yang dapat mempengaruhi pandangan publik dan menyebar informasi yang salah. Tantangan lainnya, pemalsuan informasi karena media sosial memungkinkan untuk memalsukan informasi dan membuat berita palsu terlihat seperti sumber yang terpercaya.
Pers harus memperhatikan tantangan-tantangan ini guna memastikan publik menerima informasi yang akurat, dapat dipercaya, dan berimbang. Pers juga dapat bekerja sama dengan media sosial untuk memastikan algoritma dan pemilihan berita tidak mempengaruhi integritas berita tersebut. Dalam era digital yang berkembang pesat, pers harus terus berinovasi dan beradaptasi agar informasi yang diterima publik terjaga akurasi dan kebenarannya.
Memperingati HPN 2023, saya memberikan dukungan serta apresiasi yang tulus kepada para jurnalis/wartawan dan media pers. Saya mendorong pers untuk terus memainkan peran penting dalam masyarakat dan menjadi panduan kehidupan berdemokrasi. Selamat memperingati HPN 2023. (*)
0 Comments