Nevi Zuairina Kembali Salurkan Bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan

Foto bersama penyerahan bantuan. Ist


PASAMAN- Anggota DPR asal Daerah pemilihan Sumatera Barat (Dapil Sumbar) II, Hj. Nevi Zuairina, kembali menyerahkan bantuan dari beberapa perusahaan Negara (BUMN) untuk masyarakat masing-masing Kota Pariaman, Kota Bukittinggi, Padang Pariaman, Pasaman dan Pasaman Barat.


Nevi Zuairina mengatakan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) ini berasal dari CSR PT. Semen Padang yang diserahkan kepada tujuh kelompok penerima manfaat di lima daerah itu pada akhir November 2021.


“Mudah-mudahan bantuan ini dapat membantu semua kelompok dan lembaga yang sesuai dengan keinginan dari masyarakat masing-masing di lokasi,” ujar Nevi Zuairina, Anggota Komisi VI DPR.


Adapun rincian lokasi penerima bantuan antara lain : Rumah Tahfiz Hamilul Qur’an Pariaman, Rumah Tahfidz Shahibul Quran Anduring Padang Pariaman, Keltan Karya Mandiri Rao Utara Pasaman, Masjid Jabal Nur, Kuamang Panti Timur Pasaman, Madrasah Nurul Jadid, Lubuk Torop Pasaman, Mushalla Nurul Hidyah, Mapatunggul Selatan Pasaman, Keltan Kampung Lalang Sapayung Bonjol Pasaman, Panti Asuhan Al-Ikhlas Muara Kiawai Pasaman Barat, Keltan Nagari Kajai Pasaman Barat, Surau Kasok Padang Pariaman, dan Mesjid Jamik Koto Selayan Bukittinggi.


Legislator asal Sumbar II dari PKS ini mengharapkan, semua bantuan baik kepada lembaga pendidikan maupun sarana ibadah bila pembangunannya telah selesai agar dapat mendukung aktivitas masyarakat dan khusus pada masjid dapat sebagai pusat peradaban untuk melahirkan generasi penerus yang
hebat dan religius.


“Generasi muda adalah calon pengganti generasi saat ini untuk memimpin negara, maka di masa depan perlu ada pemimpin yang baik dan bijaksana. Semoga pembangunan sekolah dan masjid ini juga semakin memperkuat nilai-nilai religius dan kenyamanan dalam beribadah,” ujarnya.


Nevi mengucapkan terima kasih, kepada semua perusahaan Negara yang telah berkontribusi besar untuk masyarakat melalui bantuan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL). Regulasi yang ada dalam bentuk UU BUMN, Peraturan Menteri BUMN dan UU PT telah selaras dengan kebutuahan masyarakat dimana payung hukum pada kontribusi perusahaan negara untuk rakyat sebagai bentuk tanggung jawab sosialnya telah memberikan dampak positif kepada masyarakat.


“Saya berharap bantuan tanggung jawab sosial seperti ini bukan saja muncul dari perusahaan negara. Perusahaan-perusahaan swasta yang hadir di Sumbar pun dapat berkontribusi besar pula untuk kemajuan masyarakat Sumatera Barat baik dari sisi ekonomi, pendidikan dan kesehatan,” pinta
Nevi Zuairina.YL

0 Comments