Penggelapan Dana KPU : Ancaman Serius Pemilu 2024




Muhammad Ridwan

Universitas Baiturrahman

                                                                 

KPU (komisi pemilihan umum) adalah sebuah lembaga negara yang independent serta non-partisipant. Lembaga ini bersifat nasional, tetap dan mandiri. Lembaga ini memiliki beberapa anggota komisioner KPU dan ketua KPU. Tugas pokok KPU adalah merencanakan sampai penyelengaraan pemilu sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Pemilu tanggal 14 februari 2024 nanti bakalan memilih presiden dan wakilnya, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/kota. Oleh karena itu KPK akan melaksanakan atau menjalankan pengawasan serta pengecekan keuangan pada pemilu 2024 lebih ketat, karena ini adalah pemilu yang dapat dikatakan besar, memiliki anggaran yang besar juga, serta kemungkinan pengelapan dana juga besar.

Pemilihan umum (pemilu) dan permasalahan korupsi masih kental dalam politik praktis di Indonesia. Selama ini pelaksanaan Pemilu diwarnai dengan sejumlah praktik-praktik yang tidak etis, seperti politik uang, politik identitas, dan kampanye hitam. Praktik yang dilakukan hanya untuk menguntungkan dan memperkaya diri sendiri.

Berdasarkan data yang telah dikumpulkan oleh KPK sudah lebih dari 1400-an orang yang ditangkap akibat korupsi, baik itu pemerintah, termasuk para kepala daerah, hingga kepala desa, namun praktik korupsi kerap terjadi di kalangan politik, bahkan selalu ditemukan dan berkembang modu-modus yang digunakan.

Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) bisa berlangsung berintegritas, jujur dan adil. Jika Partai Politik (Parpol), Penyelenggara Pemilu, serta para pemilih menjalankan tugasnya masing-masing dengan menerapkan sikap berintegritas. Untuk itu pihak dari KPK mendorong agar semua pihak berkomitmen meningkatkan kualitas Pemilu, dengan selalu menjaga integritasnya.

Menurut KPK,” proses politik berintegritas itu hanya akan tercapai, ketika Parpol, Penyelenggara Pemilu, serta para pemilihnya berintegritas. Semua harus dilakukan secara adanya pemilu yang jujur dan adil, kalau salah satu saja tidak berintegritas, maka ini akan memengaruhi yang lainnya agar tidak berintegritas.”

Dengan terlaksananya Pemilu yang berintegritas, untuk itu pemimpin yang terpilih juga berintegritas, untuk menentukan anggaran, pelaksanaan kebijakan, hal ini lah yang penting. Hendaknya kita berharap para penyelenggara Pemilu dan Parpol, bisa kuatkan komitmen untuk proses politik 2024 yang berintegritas.

KPU tidak bisa bertindak sendiri, karena untuk suksesnya pemilu, kita mempunyai keyakinan yang sama, kejujuran itu penting, karena pemilu adalah satu-satunya ekspresi kedaulatan kita, dimana terpilihlah segelintir orang, suka atau tidak suka, akan menentukan kehidupan kita bersama melalui kebijakan yang diambilnya.

Sementara itu, Anggota Dewan Pertimbangan Needem Titi Anggraini mengatakan tantangan penyelenggaraan pemilu 2024 tidak hanya terkait dengan penipuan keuangan modern, tetapi juga aktivitas lain yang mempengaruhi hasil pemilu.

Dilihat dari penyelengaraan pemilihan umum sebelumnya banyaknya ditemukan kasus pengelapan dana oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan memiliki sifat yang tidak berintegritas. Telah banyak berita-berita yang beredar tentang kasus korupsi yang menimpa ketua, para komisaris hingga anggota KPU yang terlibat dalam pengelapan dana dan tidak sedikit juga dana yang mereka korupsi.

Sebagai contoh kasus yang baru-baru ini pengelapan dana yang dilakukan oleh mantan ketua KPU Kabupaten Bengkalis, Riau, pada tahun 2020, yang mana merugikan negara sekitar Rp 4,5 miliar. Kasus ini dipicu karena kurangnya sikap integritas dan lalai dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab selaku pengelolaan keuangan.

Kasus penggelapan dana KPU di beberapa daerah di Indonesia menunjukkan bahwa persoalan ini masih menjadi ancaman serius bagi terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil. Penyalah gunaan dana KPU dapat menimbulkan sejumlah dampak negatif baik terhadap KPU itu sendiri, masyarakat setempat, maupun terhadap penyelenggaraan pemilu secara keseluruhan.

Dampak bagi KPU 

Dampak pertama dari penggelapan dana KPU adalah hancurnya kepercayaan masyarakat terhadap KPU. Masyarakat akan memandang KPU sebagai lembaga yang tidak dapat dipercaya dan korup. Hal ini dapat menghambat upaya KPU dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu.

Selain itu, penggelapan dana KPU dapat mengakibatkan kerugian finansial bagi KPU. Dengan semakin sedikitnya dana yang tersedia untuk penyelenggaraan pemilu, KPU harus bekerja keras mencari sumber pendanaan lain. Hal ini dapat mempengaruhi kualitas penyelenggaraan pemilu.

Dampak bagi Masyarakat

Dampak kedua dari penyelewengan dana KPU adalah kerugian ekonomi masyarakat. Dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat lokal, seperti biaya logistik pemilu, biaya transportasi, dan biaya pertukaran, kini dipangkas. Hal ini dapat mempengaruhi kualitas penyelenggaraan pemilu dan menghambat partisipasi masyarakat dalam pemilu.

Dampak bagi Penyelenggaraan Pemilu

Dampak ketiga dari penyelewengan dana KPU adalah terganggunya penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil. Dana yang seharusnya digunakan untuk menjamin pemilu yang adil dan jujur kini semakin berkurang. Hal ini dapat meningkatkan risiko kecurangan pemilu.

Upaya pencegahan

Untuk mencegah penyelewengan dana KPU kedepanya, perlu dilakukan beberapa upaya, antara lain:

1. Peningkatan pemantauan penggunaan dana KPU. Pengawasan ini dapat dilakukan baik oleh warga negara maupun aparat penegak hukum, serta adanya

2. Meningkatkan transparansi pengelolaan dana KPU. KPU harus memberikan akses kepada masyarakat untuk mengetahui penggunaan dana KPU.

3. Meningkatkan integritas penyelenggara pemilu. Penyelenggara pemilu harus mempunyai integritas yang tinggi agar terhindar dari korupsi.

4. Mendidik para Pemilih agar tidak melakukan politik transaksional. Sebab, praktik tersebut, mengakibatkan biaya politik tinggi, yang membuat calon Pemilu berusaha memenuhinya dari berbagai sumber, termasuk korupsi.

Upaya tersebut harus dilakukan secara serius dan terus menerus untuk mencegah penyelewengan dana KPU dan menjamin terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil. (*)


0 Comments