Merasa Profesi Dilecehkan, Perawat BKIM Sumbar Mengadu ke DPRD Sumbar

Pegawai BKIM Sumbar mengadu ke DPRD Sumbar diterima Ketua Fraksi Gerindra,Hidayat. Ist
PADANG-Puluhan pegawai UPTD Balai Kesehatan Indra Masyarakat (BKIM) Sumbar mengadu ke DPRD Sumbar jelang akhir pekan lalu. Pegawai yang umumnya perawat mengaku tidak nyaman lagi bekerja di RS mata tersebut. Itu karena perlakuan seorang oknum dokter spesialis yang tak wajar kepada mereka.  

Dalam  unggahan sebuah media sosial, seorang seorang perawat terlihat menangis. Dia mengadu telah diperlakukan tak adil oleh oknum dokter tersebut.  

"Profesi kami dilecehkan oleh dokter itu. Akibatnya kami tidak nyaman bekerja," katanya dalam vidio di media sosial yang berdurasi 3,4 menit itu. Tak hanya itu petugas lain juga bersuara, kalau tidak pernah dinon aktifkan tanpa sebab oleh oknum dokter spesialis yang sama.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat meminta Gubernur Sumbar, selaku selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah Provinsi seyogyanya segera dapat menyelesaiakan kisruh hubungan kerja antar pegawai yang terjadi UPTD Balai Kesehatan Indra Masyarakat (BKIM) Sumbar.

"Permasalahan ini harus segera diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan. Tujuannya agar pelayanan kesehatan masyarakat tidak terganggu," kata Hidayat.

Sementara ketika dikaitkn dengan pergantian drg. Afando Ekardo sebagai  Kepala BKIM yang dimutasi beberapa waktu lalu, para pegawai itu membantahnya.

"Menurut pegawai yang mengadu ke kami, tidak ada kaitannya dengan pergantian Kepala BKIM. Namun, sejak Afando Ekardo menjadi Kepala, mereka mengaku sudah merasa nyaman dalam bekerja.

Dijelaskannya, BKIM pun berkembang baik, dari sebelumnya tidak bisa kerjasama dengan BPJS, kini sudah menerima pasien BPJS, bahkan sudah ada Poli THT, Gigi dan Poli Mata. Bahkan pendapatan naik dari Rp25 juta sebulan jadi lebih kurang Rp250 juta sebulan. Mereka menyayangkan saja, kenapa ketika ada inovasi dan prestasi kerja di BKIM, justeru Kepalanya diganti.

Selaku Anggota DPRD yang menerima aspirasi tersebut ucap Hidayat, dirinya menyadari bahwa mutasi dan promosi pejabat di Pemrov Sumbar merupakan kewenangan Gubernur selaku eksekutif.

"Namun, kami selalu mengingatkan Gubernur saat menyampaian pendapat Fraksi Gerindra pada sidang-sidang Paripurna DPRD, agar kebijakan mutasi dan promosi serta pengisian jabatan bagi ASN di lingkungan Pemrov seyogyanya berdasarkan rekam jejak kinerja, prestasi dan kompetensi ASN bersangkutan. Jangan sampai hanya berdasarkan suka atau tidak suka atau berdasarkan kedekatan. Sebab, akan mempengaruhi kinerja Pemrov secara keseluruhan seperti realisasi anggaran dan prgram yang tidak memenuhi target kinerja, jika pejabatnya tidak kompeten. Akhirnya yang rugi itu adalah masyarakat Sumatera Barat juga," tukas Hidayat.

Jadi saya meminta, Gubernur melalui Kepala Dinas Kesehatan untuk segera menyelesaikan persoalan persoalan yang terjadi di BKIM, termasuk kasus pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan operasi katarak yang juga bermasalah.

"Alangkah baiknya menyelesaikan masalah tersebut dengan musyawarah dan kekeluargaan. Kepentingan saya adalah, bagaimana pelayanan kesehatan kepada masyarakat di BKIM tidak terganggu dan kinerja BKIM terus meningkat. Jika tidak bisa diselesaikan secara musyawarah dan kekeluragaan, saya rasa sudah patut Gubernur mengevaluasi kapasitas Kepala Dinas Kesehatan Sumbar karena bisa saja dianggap tidak mampu membina pegawainya atau terkesan melakukan pembiaran," ujar Hidayat.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, dr. Lila Yanuar  ketika dikonfirmasi lewat telepen genggamnya mengatakan Minggu (9/7) pihaknya sedang melakukan rapat terkait permasalahan yang terjadi di BKIM.

"Kami sedang membahas masalah BKIM bersama tim.  Mohon menunggu ya,"kata dr.Lila singkat.

Hingga malam ini belum didapat hasil pembahasandinkes Sumbar bersama tim terkait.  SL/YL

0 Comments