Merasa jadi Aib Keluarga, Ratusan Kasus KDRT Belum Terungkap di Sumbar

 

Foto bersama
PADANG-Angka kekerasan dalam rumah tangga di Sumbar terus meningkat. Meski dmeikian dari sekian banyak kasus yang tercata, masih ada ratusan KDRT yang belum terungkap di daerah tersebut. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB Provinsi Sumatera Barat, Dra. Hj. Gemala Ranti, M.Si, mengatakan urusan perlindungan perempuan dan anak merupakan urusan wajib pemerintah, karena menyangkut 2.801.725 jiwa perempuan (hampir 50%) dan sekitar 1.790.177 jiwa anak  (32,08%) dengan jumlah total 5. 640.629 jiwa penduduk Sumatera Barat ( Rilis Dirjen Dukcapil 2022). 

"Layanan terhadap perempuan dan anak menjadi indikator penting dalam pembangunan. Dari data dan fakta dilapangan cakupan dan ketuntasan layanan perempuan dan anak masih menjadi tantangan yang besar. Masih ada ratusan kasus perempuan di Sumbar diperkirakan mengalami kekerasan tetapi belum berani, belum terjangkau atau belum mau melaporkan kasus-kasus kekerasan yang mereka alami pada UPTD PPA dan berbagai lembaga layanan yang tersedia di Prov Sumbar dengan berbagai alasan," kata Gemala Ranti, saat Bimbingan Teknis Lembaga Perlindungan Khusus Rumah Anak (LPKRA) yg bertempat di Hotel Ibis Padang pada hari Senin 22 Mei 2023. 

Disebutkannya, salah satu dari sekian banyak faktor penyebab yang berkontribusi dalam meningkatnya kasus kekerasan  terhadap anak adalah TIDAK ADANYA STANDAR RAMAH ANAK dalam suatu lembaga perlindungan khusus anak. Penguatan dan pengembangan Lembaga Penyedia Layanan bagi Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (LPKRA) tingkat daerah provinsi dan lintas daerah kabupaten/kota dilaksanakan sesuai standar. 

Lebih lanjut dalam arahannya Gemala Ranti menyampaikan persoalan mendasar yang dihadapi daerah pada saat ini terkait perlindungan anak diantaranya masih tingginya angka kekerasan terhadap anak. Pada tahun 2023 ada 617 kasus kekerasan terhadap anak, yang terbanyak adalah kasus kekerasan seksual. Dampak ikutan dari tingginya kekerasan terhadap anak yang belum tertanggulangi, ketahanan keluarga dan tingginya angka perceraian, perkawinan anak dan dispensasi kawin menjadi penyebab krusial yang menjadi pemicu kekerasan. 

Sehingga diperlukan Kehadiran lembaga layanan berbasis masyarakat seperti PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat)  dan lembaga layanan lainnya baik di provinsi maupun di kabupaten/kota, perlu program dan kegiatan daerah dalam  yang terkoordinir dan terpadu. Melalui sebuah rencana aksi antar OPD dan lembaga layanan yang bergerak di bidang PA (perlindungan Anak ).

Di samping itu perlu diperbaiki dan di sosialisasikan secara masif mekanisme aduan/laporan oleh masyarakat  melalui Pemanfaatan Layanan SAPA 129 dan Hotline UPTD PPA Prov Sumbar : 08116612343," sebut Gemala Ranti.

"Dalam hal mewujudkan Layanan yang berperspektif hak anak, perlu pelaksanaan kebijakan peningkatan kualitas Lembaga Penyedia layanan Perlindungan Anak (LPLPA) yang terstandarisasi. Kami laksanakan kegiatan hari ini, sebagai langkah awal dengan menghadirkan narasumber langsung dari kementerian PPA Deputi Bidang Perlindungan khusus anak , Ibu Prima Dea Pangestu," jelasnya Gemala Ranti. 

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Rosmadeli, SKM. M. Biomed menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan Bimtek disamping meningkatkan kapasitas SDM, DP3AP2KB Provinsi Sumatera Barat juga ingin memberikan pemahaman terkait konsep unit Penanganan Kasus Ramah Anak dan Standarisasi LPLRA  Provinsi  Sumbar. Sehingga dapat mewujudkan layanan perlindungan perempuan dan anak secara cepat, akurat, komprehensif dan terintegrasi. 

"Ini sesuai pedoman kita juga ingin mengadvokasi para pemangku kepentingan/lembaga layanan/unit penanganan kasus perlindungan anak. Baik provinsi, kabupate/kota untuk memfasilitasi terwujudnya Lembaga Penyedia Layanan Ramah Anak yang terstandarisasi," pungkas Rosmadeli. YL 



































0 Comments