Nelayan Danau Maninjau Terima 115 Unit Mesin Longtail

PADANG-Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar terus saja mengelontorkan bantuan bagi nelayan. Bantuan kali ini diserahkan pada nelayan budidaya Keramba Jaring Apung (KJA) di Danau Maninjau. 

Diantaranya bantuan dari anggaran pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD Sumbar, Ismunandi Syofyan berupa 33 unit mesin longtail dan Pokir Anggta DPRD Sumbar, Syafril Huda juga mesin longtail sebanyak 22 unit.

Selain itu juga ada bantuan longtail yang anggarannya murni dari APBD Sumbar 2022 untuk nelayan Danau Maninjau sebanyak 27 unit serta bantuan pengganti KJA milik pembudidaya sebanyak 33 paket yang terdiri dari perahu bersama mesin tempelnya serta jaring.

“Bantuan dari Pokir Anggota DPRD Sumbar, Ismunandi Syofyan diserahkan kemarin, Kamis (15/12/2022) di Nagari Tanjung Sani yang dihadiri para nelayan penerima bantuan,” terang Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, Desniarti.

Sedangkan bantuan dari Pokir Anggota DPRD Sumbar, Syafril Huda diserahkan Sabtu (17/12/2022). Selanjutnya bantuan pengganti KJA diserahkan Kamis (22/12/2022) mendatang. Bantuan mesin longtail ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas alat tangkap mereka.

“Total bantuan mesin longtail yang diserahkan untuk nelayan di Maninjau berjumlah 115 unit. Mesin perahu yang baru ini hendaknya dapat digunakan nelayan untuk meningkatkan hasil tangkapannya,” ujar Desniarti.

Pihaknya juga berharap, bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan optimal dan dirawat dengan baik. Yang paling penting lagi, jangan dipindahtangankan atau dijual. Sebab jika ketahuan bantuan yang diberikan dijual pada pihak lain, maka sanksinya adalah kelompok nelayan tersebut akan terkena blacklist dan tidak diusulkan untuk menerima bantuan lagi. Selain itu, mereka juga dihukum untuk mengembalikan barang yang sudah dijual tersebut.

“Tentunya kita berharap tidak ada nelayan yang terkena sanksi tersebut,” katanya.

Ke depan, lanjutnya, pihaknya berharap nelayan Danau Maninjau tidak sepenuhnya menggantungkan hidupnya pada hasil danau. Pada dasarnya nelayan bersedia asalkan ada sumber pencaharian lain selain dari danau, seperti di sektor pertanian dengan menanam durian, pokat atau tanaman lain yang sesuai dengan kondisi daerah.

Secara bertahap, keberadaan KJA yang saat ini jumlahnya sekitar 17.700 petak juga akan dikurangi karena tak sesuai lagi dengan daya dukung danau. Keberadaan KJA menimbulkan maslaah baru berupa pencemaran karena kualitas air danau menurun drastis. Untuk mengurangi jumlah KJA, dilakukan dengan mengganti 1 petak KJA dengan 1 paket perahu, mesin longtail dan jaring.

“Pada 13 Desember lalu, 88 petak KJA sudah diangkat. Tidak mudah merubah pola pikir masyarakat di sekitar danau. Dari ribuan KJA yang ditebar, hanya 88 KJA yang bersedia dibongkar. Pengangkatan KJA dilakukan 13 Desember lalu,” terangnya.

Sedangkan untuk mata pencaharian lainnya, lanjut Desniarti, pihaknya berharap dari OPD lain seperti Dinas Pertanian. YL


0 Comments