Anda Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Lapor ke SIPPAK



PADANG-Angka kekerasan pada perempuan dan anak di Sumbar teruas meningkat. Atas kondisi itu Pemprov melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sumbar terus berinovasi dalam menangani berbagai kasus tersebut.

Kepala UPTD PPA, Hendri Hasbullah sebagai pelaksana teknis penanganan kasus mengatakan salah satu solusi yang dilakukan DP3AP2KB Sumbar untuk menangani tingginya kasus kekerasan dengan membuat Sistem Informasi Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan (SIPPAK). 

"SIPPAK ini sudah ada sejak 2020, namun dampak pandemi progam ini belum tersosialisasikan kepada masyarakat luas," terang Hendri, kepada wartawan di ruangan kerjanya Senin (12/).

Disebutkannya, sosialisasi awal telah dilakukan untuk masing-masing dinas P3AP2KB kabupaten/kota, sekaligus peluncuran program tersebut pada Juli 2022. Namun sosilasisi secara luas untuk masyarakat sedang berjalan. 

"Program SIPPAK milik pemprov Sumbar, sebagai jembatan bagi masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Baik di rantau atau pun di kampung halaman. Jadi mari kita gunakan SIPPAK ketika diri sendiri, keluarga, tetangga atau siapa saja yang menjadi korban kekerasan. Data pelapor dijamin kerahasiaannya," terangnya.

Dijelaskan Hendri, masyarakat bisa membuka website dengan alamat sippak.uptdppa.sumbarprov.go.id, Setelah itu akan tampil formulir yang akan diisi oleh pelapor. Setelah diisi UPTD PPA Sumbar akan menelaah laporan yang masuk. Guna mengetahui dari daerah mana pelapor berasal. Kemudian UPTD PPA Sumbar akan berkoordinasi dengan dinas P3AP2KB asal pelapor.

"Jika kasus tidak mampu ditangani oleh kabupaten/kota maka UPTD PPA provinsi yang akan turun tangan," terangnya lebih jauh. 

Saat ini sebut Hendri, data yang masuk di website sippak.uptdppa.sumbarprov.go.id sebanyak 41 pelapor dengan 67 kasus. Kasus terbanyak yang dilaporkan adalah kekerasan pada anak. Selain itu untuk menanganani kasus, DP3AP2KB Sumbar juga merujuk pada data SIMPONI milik pemerintah pusat. 

"Program SIPPAK masuk dalam program unggulan Pak Gubernur, dalam rangka menerapkan ABS ABK dan menjadikan Sumbar sebagai provinsi kota layak anak. Program ini juga merujuk pada program Pak Presiden," terangnya. 

Adapun lima program Presiden yang disampaikan pada menterinya adalah, peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, peningkatan peran ibu dalam pendidikan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak dan pencegaha perkawinan anak. 

"Kami UPTD PPA Sumbar merupakan perpanjangan tangan DP3AP2KB Sumbar. Untuk itu mari laporkan kasus kekerasan yang ada di sekitar kita. Kehadiran SIPPAK diharapkan mampu menekan berbagai kekeasan pada perempuan dan anak,"ujarnya. 

Menurutnya, untuk menangani berbagai kasus kekerasan perempuan dan anak, diperlukan kolaborasi berbagai pihak. Mulai dari pemerintah, pihak swasta, lembaga masyarakat, alim ulama hingga RT-RT sebagai pemerintah terendah. YL





0 Comments