Ahli Waris Peserta BPJamsostek Terima Beasiswa, Ini Besaran Dana yang Mereka Terima

Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sumbar Riau, Pepen S Almas, menyerahkan beasiswa secara simbolis kepada anak peserta BPJamsostek yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja. YL


PADANG-BPJamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan siap menyalurkan beasiswa bagi anak ahli waris peserta, yang sempat tertunda sejak Desember 2019. Setidaknya 732 orang di wilayah kerja BPJamsostek Sumbar, Riau siapdisalurkan sebelum Lebaran.  


"Ya target kami sebelum Lebaran dana beasiswa untuk ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan akan disalurkan. Pak Menteri juga berpesan sebelum Lebaran harus sampai ke ahli waris. Sebab pada prinsipnya dana itu sudah ada dan siap disalurkan," terang Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sumbar Riau, Pepen S Almas, usai menyerahkan secara simbolis beasiswa pada ahli waris, Jumat (29/4).


Dikatakannya, berdasarkan data yang ada setidaknya terdapat 732 orang anak sebagai ahli waris peserta BPJamsostek. Dari jumlah itu baru 400 orang yang sudah menerima beasiswa itu di wilayah Sumbar dan Riau. Sebelum Lebaran beasiswa itu akan tersalurkan hingga 100 persen.


"Kami berharap beasiswa ini benar-benar digunakan untuk kebutuhan pendidikan anak-anak ahli waris. Jangan sampai salah penggunaan, sebab penyalurannya jelang Lebaran," terang dia. 


Menurutnya, pendidikan anak-anak ahli waris harus terus dilanjutkan lewat beasiswa yang diberikan BPJamsostek, sehingga cita-cita mereka bisa terwujud meski tanpa kepala keluarga. 


BPJamsostek Padang Yuniman Lubis mengatakan, penyerahan beasiswa tersebut seharusnya diserahkan sejak Desember 2019 lalu, namun baru dapat terealisasi seiring keluarnya petunjuk teknis penyalurannya melalui Permenaker nomor 5 tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program JKK, JKM dan JHT.


Yuniman mengungkapkan, di Sumbar sejak tahun 2019 ada sekitar 202 pekerja yang meninggal termasuk yang disebabkan meninggal akibat kecelakaan kerja. Dari pekerja yang merupakan peserta BPJamsostek tersebut, ada 326 orang anak yang menerima manfaat dari program JKK dan JKM orangtuanya, jumlah anak tersebut sesuai dengan ketentuan dari program tesebut yakni 2 orang anak dari tiap peserta yang akan menerima beasiswa pendidikan sampai kuliah.


“Untuk estimasi dari keseluruhan beasiswa kepada seluruh anak yang terdaftar menerima manfaat program tersebut berjumlah sekitar Rp 1,08 Miliar. Jika diakumulasikan, jumlah beasiswa yang didapatkan untuk dua orang anak yakni sebesar Rp 174 juta,” katanya.


Beasiswa tersebut, lanjutnya, akan segera direalisasikan kepada seluruh anak dari penerima manfaat sesegera mungkin karena seluruh data yang diperlukan telah tersedia. Ia berharap agar tidak ada lagi terjadinya kecelakaan kerja yang menyebabkan meninggalnya pekerja di Sumbar.


“Kalau pun ada peserta yang meninggal, maka anak-anak dari penerima manfaat dapat tetap melanjutkan pendidikannya hingga selesai. Dengan catatan beasiswa itu benar-benar dimanfatkan untuk keperluan pendidikan,” terangnya.


Pengajuan klaim beasiswa dilakukan setiap tahun, dan bagi anak dari peserta yang belum memasuki usia sekolah sampai dengan sekolah di tingkat dasar, saat peserta meninggal dunia atau cacat total, beasiswa akan diberikan pada saat anak memasuki usia sekolah.


Sementara, beasiswa diberikan kepada empat anak dari dua ahli waris berbeda. Masing-masingnya mendapat beasiswa Rp3 juta per tahun untuk tingkat SLTA, Rp2 juta per tahun tingkat SLTP dan Rp1,5 juta per anak untuk tingkat SD. YL

0 Comments