PADANG, KITAPUNYA.ID - Menjelang peringatan Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357 yang akan berlangsung pada Agustus 2026, Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perdagangan meluncurkan sejumlah program untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus membantu pedagang dan masyarakat.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan, mengatakan salah satu program utama yang disiapkan adalah penghapusan denda retribusi pasar hingga 100 persen. Kebijakan tersebut berlaku bagi pedagang di Pasar Raya maupun pasar satelit yang masih memiliki tunggakan retribusi dalam dua hingga tiga tahun terakhir.
Melalui kebijakan ini, para pedagang cukup melunasi pokok retribusi tanpa harus membayar denda yang selama ini menumpuk. Menurut Fizlan, langkah tersebut diharapkan dapat meringankan beban pedagang sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran retribusi.
"Kami memberikan keringanan kepada seluruh pedagang di Pasar Raya dan pasar satelit. Pedagang yang memiliki tunggakan retribusi selama dua hingga tiga tahun hanya perlu membayar pokok retribusinya, sementara dendanya dihapus," ujar Fizlan, Sabtu (25/7/2026).
Pemerintah Kota Padang juga mengimbau para pedagang agar memanfaatkan kesempatan tersebut untuk segera menyelesaikan kewajiban pembayaran retribusi. Selain membantu pelaku usaha, program ini juga bertujuan memperbaiki tata kelola administrasi retribusi pasar.
Selain kebijakan bagi pedagang, Pemko Padang turut menghadirkan program Padang Great Sale yang menawarkan berbagai promo dan potongan harga bagi masyarakat. Program ini melibatkan sejumlah perusahaan, pusat perbelanjaan, serta penyedia layanan transportasi daring.
Beberapa mitra yang telah menyatakan ikut berpartisipasi antara lain Grab, Gojek, Maxim, Suzuya, Ramayana, Basko Grand Mall, serta berbagai pelaku usaha lokal. Selama rangkaian HJK Padang, masyarakat dapat menikmati beragam diskon untuk kebutuhan belanja maupun transportasi.
Fizlan menyebutkan bahwa berbagai kegiatan dan promosi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memeriahkan HJK Padang sekaligus meningkatkan aktivitas ekonomi di berbagai sektor.
Ia berharap program penghapusan denda retribusi dan Padang Great Sale dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari pedagang hingga konsumen, sehingga perayaan Hari Jadi Kota Padang ke-357 tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga mampu menggerakkan perekonomian daerah.
"Kami mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan berbagai promo dan kemudahan yang telah disiapkan agar kemeriahan Hari Jadi Kota Padang ke-357 benar-benar dirasakan bersama," tutupnya.(def*)

0 Komentar
silakan komentar yang berguna