PADANG PARIAMAN, KITAPUNYA.ID – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distankp) menanggapi laporan masyarakat terkait kualitas beras dalam Program Bantuan Pangan Pemerintah yang dinilai kurang baik dan berwarna kekuningan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Distankp Padang Pariaman, Hendri Satria, mengapresiasi masyarakat yang telah menyampaikan keluhan dan masukan mengenai kondisi beras bantuan tersebut. Ia menegaskan bahwa partisipasi publik sangat penting agar bantuan yang disalurkan tetap sesuai standar dan aman dikonsumsi.
“Kami berterima kasih atas laporan masyarakat terkait kualitas beras bantuan pangan yang dinilai kurang baik. Masukan ini akan segera kami tindak lanjuti bersama pihak terkait,” kata Hendri.
Ia menjelaskan bahwa Program Bantuan Pangan merupakan program nasional yang bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus membantu pengendalian inflasi. Dalam pelaksanaannya, distribusi bantuan dilakukan oleh Perum Bulog sebagai penyedia sekaligus pihak penyalur yang ditunjuk oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Data penerima bantuan berasal dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial, khususnya kelompok desil 1 hingga 4. Untuk alokasi Februari dan Maret 2026, setiap penerima memperoleh 10 kilogram beras dan 2 liter Minyakita per bulan yang disalurkan sekaligus, sehingga total bantuan menjadi 20 kilogram beras dan 4 liter Minyakita.
Hendri menyebutkan, sebelum penyaluran dilakukan, pihak Distankp telah melakukan pengecekan kualitas beras bersama Perum Bulog di Gudang Bulog Padang pada 5 Juni 2026. Dari hasil pemeriksaan tersebut, beras dinyatakan memenuhi standar dan layak konsumsi.
“Pada saat pengecekan, kualitas beras yang kami lihat sudah sesuai ketentuan, dalam kondisi baik dan layak dikonsumsi,” ujarnya.
Meski demikian, ia tidak menampik kemungkinan adanya perbedaan kondisi di lapangan mengingat besarnya jumlah bantuan serta luasnya wilayah distribusi yang mencakup 103 nagari di Kabupaten Padang Pariaman.
Untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, Distankp akan berkoordinasi dengan Perum Bulog guna melakukan verifikasi dan langkah penanganan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami akan meneruskan laporan terkait dugaan beras yang tidak sesuai standar kepada Bulog. Kami juga mengimbau masyarakat, wali nagari, maupun pihak terkait agar segera melaporkan jika menemukan beras yang kurang layak, lengkap dengan lokasi dan waktu penyaluran,” tambahnya.
Atas ketidaknyamanan yang terjadi, Distankp Padang Pariaman menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan serta koordinasi dengan pihak Bulog sebagai pelaksana program.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman memastikan setiap aduan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius demi menjamin bantuan pangan yang diterima warga tetap aman, berkualitas, dan layak konsumsi.(def*)

0 Komentar
silakan komentar yang berguna