Polemik SPMB Sumbar 2026: Kelurahan Lain Banyak Opsi, Warga Padang Utara Merasa "Anak Tiri"

PADANG, KITAPUNYA.ID – Baru saja dimulai, pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA dan SMK Negeri di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Tahun Ajaran 2026/2027 langsung memicu polemik hangat. 

Memasuki jadwal pendaftaran yang berlangsung dari 22 Juni hingga 8 Juli 2026, gelombang protes keras justru bergejolak di Kota Padang.

Orang tua peserta didik di tiga kelurahan di Kecamatan Padang Utara—yakni Ulak Karang Utara (UKU), Ulak Karang Selatan (UKS), dan Lolong Belanti—melayangkan aksi protes keras. Mereka menilai sistem pembagian wilayah "irisan" kelurahan menuju sekolah tujuan sangat diskriminatif, tidak adil, dan mempersempit peluang anak-anak mereka mengenyam pendidikan di sekolah negeri.

Kelurahan Lain Banyak Opsi, Kami Dikunci!

Mosi tidak percaya warga ini berakar pada ketimpangan pembagian jalur irisan kelurahan yang sangat mencolok. Di satu sisi, sejumlah kelurahan diuntungkan karena mendapatkan hingga 4 irisan ke SMA negeri yang berbeda, memberi calon siswa di wilayah tersebut banyak pilihan sekolah cadangan.

Sebaliknya, nasib apes harus diterima warga UKU, UKS, dan Lolong Belanti. Wilayah mereka sama sekali tidak diberikan jalur irisan ke sekolah lain, sehingga pilihan mereka otomatis "terkunci" hanya ke satu sekolah: SMAN 1 Padang.

"Untuk kami di Kelurahan UKU, UKS, dan Lolong Belanti tidak ada jalur irisan sama sekali. Jadi otomatis anak-anak kami hanya bisa memilih ke SMA 1 Padang. Ini sangat tidak adil bagi kami," ujar Ahmad, salah seorang perwakilan warga dengan nada kecewa.

Kondisi ini kian pelik mengingat status SMAN 1 Padang sebagai sekolah unggulan yang paling diburu. Dengan kuota jalur domisili sebesar 35 persen tahun ini, regulasi irisan yang timpang memicu efek domino. Calon siswa dari kelurahan lain yang sebenarnya punya banyak opsi sekolah, justru berbondong-bondong menyerbu SMAN 1 Padang karena faktor sekolah favorit.

"Anak-anak dari tiga kelurahan kami yang kalah bersaing dari segi nilai akhirnya terdepak tanpa memiliki sekolah alternatif karena tidak diberi jalur irisan sejak awal. Harusnya ada jalur irisan ke sekolah terdekat yakni SMAN 2 Padang, yang relatif tidak seketat SMAN 1," tambah Ahmad.

Ironisnya, aturan kaku ini ternyata sudah berlangsung sejak tahun 2025. Fakta di lapangan menunjukkan, akibat penutupan jalur irisan dari tiga kelurahan ini, SMAN 2 Padang tahun lalu justru kekurangan kuota hingga harus membuka pendaftaran gelombang kedua dan terpaksa menerima siswa dengan nilai di bawah rata-rata.

Aturan Main & Jadwal SPMB SMA Sumbar 2026

Di tengah riak protes warga, Ketua Panitia SPMB SMA dan SMK Provinsi Sumbar, Mahyan, menjelaskan bahwa proses seleksi tingkat SMA tahun ini memang dibagi menjadi tiga tahap yang ketat:

Tahap 1 (Afirmasi & Mutasi): 22–23 Juni 2026 (Pengumuman 25 Juni). Kuota mutasi 5% (anak ASN/PPPK/Lembaga pindah tugas) dan afirmasi 30% (pemegang PIP dan anak panti asuhan).

Tahap 2 (Prestasi Akademik & Non-Akademik): 27–29 Juni 2026 (Pengumuman 1 Juli). Kuota total 30%. Ada penyesuaian baru menggunakan Tes Kompetensi Akademik (TKA), dengan kalkulasi nilai gabungan: 70% nilai rapor dan 30% nilai TKA.

Tahap 3 (Jalur Domisili): 3–5 Juli 2026 (Pengumuman 7 Juli). Jalur dengan kuota 35% inilah yang kini memicu kecemasan terdalam bagi warga Padang Utara.

Respons Disdik: "Jangan Menumpuk di Sekolah Tertentu"

Merespons kecenderungan masyarakat yang hanya mengincar sekolah-sekolah unggulan, Mahyan meminta para orang tua untuk lebih jeli menyusun strategi melihat peluang yang ada.

"Jangan menumpuk di SMA tertentu saja. Orang tua harus menyusun strategi karena jika gagal di tahap pertama, masih ada kesempatan di tahap berikutnya. Lihat peluang yang lebih besar agar anak tidak kalah bersaing," ujar Mahyan, Selasa (23/6).

Terkait polemik jalur irisan, Mahyan berkilah bahwa secara aturan memang tidak semua kelurahan beririsan atau memiliki sekolah pilihan alternatif. Meskipun Disdik Sumbar mengklaim sistem pendaftaran online tahun ini berjalan lancar dari sisi server, kendala di lapangan justru bergeser menjadi persoalan rasa keadilan regulasi.

Warga Desak Diskresi: Buka Jalur Irisan ke SMAN 2 Padang!

Enggan masa depan pendidikan anak-anak mereka menjadi korban kakunya sistem, warga UKU, UKS, dan Lolong Belanti mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar untuk segera melakukan diskresi sebelum pendaftaran jalur domisili dibuka Juli nanti. 

Warga menuntut solusi konkret berupa pembukaan jalur irisan baru ke SMAN 2 Padang yang secara geografis hanya berjarak 2 hingga 3 kilometer dari wilayah mereka.

Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu langkah responsif dari panitia SPMB dan Dinas Pendidikan demi menyelamatkan hak pendidikan anak-anak di Padang Utara. 

Ternyata, jeritan serupa tidak hanya terjadi di Padang; sejumlah daerah lain di Sumatera Barat dilaporkan mengalami nasib yang sama—terkunci tanpa jalur irisan ke sekolah terdekat. 

0 Komentar

silakan komentar yang berguna