Jawab Pandangan 8 Fraksi DPRD, Bupati Eka Putra Beberkan Penyebab SiLPA APBD 2025 dan Polemik Tapal Batas



TANAH DATAR, KITAPUNYA.ID — Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menyampaikan jawaban dan tanggapan resmi secara mendalam terhadap pandangan umum delapan fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Penjelasan tersebut dipaparkan dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar yang berlangsung khidmat, Senin (15/6/2026).

Rapat tertinggi yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Anton Yondra ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Ahmad Fadly, Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, wali nagari, serta segenap anggota legislatif Tanah Datar.

Melalui nota jawaban komprehensif setebal 50 halaman, Bupati Eka Putra mengurai satu per satu persoalan krusial yang dipertanyakan oleh pihak legislatif. Sorotan utama fraksi-fraksi DPRD tertuju pada empat poin fundamental: besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), fluktuasi Transfer ke Daerah (TKD), kejelasan penyelesaian tapal batas, hingga strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bongkar Formula Keuangan: Penyebab SiLPA dan Arah TKD

Terkait dengan angka SiLPA APBD 2025 yang dinilai cukup besar, Bupati Eka Putra memberikan klarifikasi objektif secara administratif dan teknis.

Menurutnya, lonjakan nominal SiLPA tersebut dipicu oleh akumulasi sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) dari tahun sebelumnya yang belum bisa dieksekusi secara optimal di lapangan akibat belum turunnya petunjuk teknis (juknis) resmi dari kementerian terkait. Selain itu, kondisi ini diperparah oleh adanya sejumlah dana transfer, baik dari pemerintah pusat maupun provinsi, yang baru masuk ke kas daerah pada akhir tahun anggaran.

Sementara mengenai kebijakan pengelolaan TKD, Eka Putra menegaskan bahwa instrumen pengalokasian anggaran telah disesuaikan secara ketat dengan regulasi terbaru.

"Pemerintah daerah mengarahkan pemanfaatan dana transfer ini secara proporsional untuk menggerakkan sektor-sektor prioritas yang menyentuh langsung masyarakat, meliputi sektor pendidikan, pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, penguatan pertanian, serta kesiapsiagaan mitigasi bencana," urai Bupati.

Progres Konflik Batas Wilayah Nagari Simawang dan Target PAD

Tidak hanya masalah fiskal, polemik tapal batas wilayah—khususnya yang berbatasan dengan Kabupaten Solok di kawasan Nagari Simawang—juga menjadi atensi serius pemerintah daerah.

Bupati memaparkan bahwa Pemkab Tanah Datar tidak tinggal diam dan telah resmi melayangkan pengajuan penyelesaian sengketa ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak tahun 2022. Hingga saat ini, langkah koordinasi intensif lintas daerah terus dipacu guna melahirkan solusi konkret yang berkeadilan.

Di sisi lain, guna mendongkrak kemandirian fiskal daerah melalui PAD, Pemkab Tanah Datar mengusung empat strategi taktis ke depan:

Melakukan pemutakhiran (updating) basis data potensi pendapatan daerah.

Memperketat fungsi pengawasan di lapangan untuk meminimalisasi kebocoran.

Mendorong implementasi penuh digitalisasi sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah.

Menggencarkan sosialisasi sadar pajak secara masif kepada elemen masyarakat.

Menutup nota jawabannya, Bupati Eka Putra melayangkan apresiasi tinggi atas fungsi pengawasan kritis yang dijalankan oleh DPRD. Sinergi ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi penting untuk memperkokoh tata kelola keuangan daerah, sekaligus mempertahankan supremasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang telah diraih Tanah Datar sebanyak 15 kali secara total, dengan 14 kali di antaranya diraih secara berturut-turut.

0 Komentar

silakan komentar yang berguna