Bupati Eka Putra Ajak KAN Pangian Perkuat Peran Adat untuk Lindungi Generasi Muda

 


TANAH DATAR, KITAPUNYA.ID-Kerapatan Adat Nagari (KAN) memiliki peran strategis dalam menjaga kelestarian adat sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman narkoba dan pengaruh negatif budaya asing.

Hal itu disampaikan Bupati saat menghadiri pengukuhan Pengurus KAN Nagari Pangian periode 2026-2032 di halaman Kantor Wali Nagari Pangian, Kecamatan Lintau Buo, Rabu (24/6/2026).

Menurut Eka Putra, perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi menjadi tantangan besar bagi masyarakat dalam membina generasi muda. Karena itu, upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba dan dampak negatif budaya luar harus dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh elemen masyarakat.

“Melindungi generasi muda merupakan tanggung jawab bersama. Dengan komitmen dan kerja sama yang kuat, kita dapat membentengi mereka dari bahaya narkoba serta pengaruh negatif budaya asing,” ujar Bupati.

Ia berharap kepengurusan KAN yang baru mampu memperkuat sinergi dengan pemerintah nagari, tokoh masyarakat, dan berbagai unsur lainnya dalam mendukung pembangunan serta menjaga nilai-nilai adat di Nagari Pangian.

Bupati juga mengucapkan selamat kepada pengurus yang baru dikukuhkan dan berharap mereka dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan nagari dan pelestarian adat istiadat.

Sementara itu, Wali Nagari Pangian Hijrah Adi Sukrial mengatakan pemerintah nagari terus berupaya melestarikan adat dan budaya melalui berbagai program, di antaranya pelatihan pasambahan dan silek bagi masyarakat.

Ketua KAN Nagari Pangian periode 2026-2032, WD Engku Katib Mudo, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan berbagai persoalan adat yang masih terjadi di tengah masyarakat.

Menurutnya, langkah awal yang akan dilakukan pengurus baru adalah menyusun Peraturan Kerapatan Adat Nagari sebagai pedoman dalam penyelesaian berbagai persoalan adat di Nagari Pangian.

“Kami juga akan memperkuat kelembagaan adat di tingkat suku dengan melengkapi struktur kepengurusan yang masih kosong agar fungsi dan kewibawaan niniak mamak semakin kuat dalam menjalankan tugas adat,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, tokoh masyarakat Khaidir AP Dt Tanaro menekankan pentingnya peran KAN sebagai lembaga adat yang menjadi rujukan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan adat, termasuk persoalan sako dan pusako.

Ia menyatakan dukungan penuh terhadap kepengurusan yang baru dan berharap KAN mampu menghadirkan solusi bagi berbagai persoalan adat yang berkembang di tengah masyarakat.

Pengukuhan Pengurus KAN Nagari Pangian turut dihadiri Sekretaris Dinas PMD PPKB, Camat Lintau Buo beserta unsur Forkopimca, niniak mamak, Bundo Kanduang, alim ulama, cadiak pandai, tokoh masyarakat, perantau, serta tamu undangan lainnya. (wied)

0 Komentar

silakan komentar yang berguna