PADANG, KITAPUNYA.ID – Kota Padang ditetapkan sebagai daerah percontohan dalam program digitalisasi bantuan sosial (bansos) oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Penunjukan ini ditandai dengan kedatangan tim dari Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah yang melibatkan berbagai kementerian. Kegiatan tersebut berlangsung dalam pertemuan koordinasi bersama Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, di Palanta Rumah Dinas Wali Kota Padang pada Jumat (24/4/2026).
Turut hadir dalam agenda tersebut Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi, Asisten Deputi Koordinasi Administrasi Wilayah dan Kependudukan Kemenko Polkam Brigjen TNI Kartika Adi Putranta, serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat Mohamad Abdul Majid Ikram, bersama perwakilan dari BI pusat dan Kemenpan RB.
Maigus Nasir menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan pemerintah pusat yang memilih Padang sebagai lokasi uji coba program ini. Menurutnya, digitalisasi bansos menjadi langkah penting untuk mengatasi persoalan data yang selama ini kerap menghambat penyaluran bantuan.
Ia menjelaskan, masih ditemukan ketidaksesuaian data di lapangan, seperti warga yang tercatat miskin namun sebenarnya mampu, maupun masyarakat yang layak menerima bantuan tetapi belum terdata. Dengan sistem digital, diharapkan penyaluran bantuan bisa lebih tepat sasaran.
Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kota Padang telah mengeluarkan Surat Keputusan Wali Kota terkait pembentukan Tim Percepatan Digitalisasi Bansos. Selain itu, disiapkan pula sekitar 1.700 agen lapangan yang terdiri dari ASN, pendamping PKH, TKSK, perangkat RT/RW, hingga pengurus masjid dan musala.
Para agen tersebut akan mendapatkan pelatihan serta sosialisasi secara intensif agar mampu membantu masyarakat dalam mengakses sistem digital. Upaya ini juga didukung dengan kesiapan infrastruktur dan tim teknis. Pemerintah menargetkan program ini mulai diluncurkan pada Oktober 2026 setelah seluruh persiapan selesai.
Sementara itu, Teguh Setyabudi menegaskan bahwa digitalisasi bansos bertujuan meningkatkan ketepatan data, efisiensi, serta transparansi dalam penyaluran bantuan. Ia juga mengapresiasi kesiapan Padang dari sisi administrasi kependudukan.
Dari sekitar 961 ribu penduduk wajib KTP, sebanyak 99,16 persen telah melakukan perekaman. Sementara itu, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sudah melampaui 34 persen, tertinggi di Sumatera Barat.
Dengan capaian tersebut, Padang menjadi salah satu dari 42 daerah yang menerima program digitalisasi bansos dan dinilai siap menjadi pelopor pelaksanaannya di Sumatera Barat. Program ini diharapkan menjadi langkah awal menuju sistem penyaluran bantuan sosial yang lebih modern, transparan, dan tepat sasaran.(def*)

0 Komentar
silakan komentar yang berguna