PADANG, KITAPUNYA.ID – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, memberikan peringatan keras kepada pemerintah daerah agar tidak melambatkan proses pendataan kerusakan pascabencana. Mengingat kondisi anomali cuaca yang sulit diprediksi, Muhidi menegaskan bahwa validasi data harus tuntas dalam waktu singkat agar tahap rekonstruksi fisik bisa segera dipacu.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Muhidi usai menggelar rapat koordinasi percepatan penyusunan dokumen rencana rehabilitasi dan rekonstruksi bersama Gubernur dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Padang, Rabu (7/1/2026).
Waspada Siklus Cuaca Awal Tahun
Muhidi menjelaskan, desakan percepatan ini didasarkan pada proyeksi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Meski intensitas hujan pada Januari hingga Februari diprediksi ringan hingga sedang, potensi ancaman bencana susulan tetap menghantui.
“Kondisi saat ini masih dihadapkan pada siklus cuaca yang tidak menentu. Berdasarkan masukan BMKG, kita harus tetap waspada karena potensi bencana masih ada. Intinya, kita sedang berpacu dengan waktu,” tegas Muhidi.
Lebih jauh, ia memaparkan bahwa tantangan akan semakin berat pada periode Maret hingga April, di mana curah hujan diprediksi kembali meningkat. Sementara itu, jendela waktu efektif untuk pengerjaan fisik diperkirakan berada pada musim kemarau di bulan Mei hingga September.
Pendataan Akurat, Kunci Eksekusi FisikMuhidi meminta agar pendataan dilakukan secara akurat dan terintegrasi, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga pemerintah pusat. Hal ini krusial karena pembangunan sarana publik sangat bergantung pada ketepatan waktu dan kondisi cuaca di lapangan.
“Pekerjaan fisik dan pemulihan sarana publik sangat bergantung pada siklus cuaca. Jika pendataan molor, maka pembangunan pun akan terhambat oleh musim hujan di akhir tahun nanti,” tambahnya.
Skema Pembiayaan yang Terintegrasi
Selain teknis pendataan, politisi senior ini juga menyoroti pentingnya pemetaan kekuatan finansial. Ia mendorong pemerintah untuk tidak hanya bergantung pada satu sumber anggaran.
“Skema pemulihan harus mencakup pemetaan kemampuan keuangan daerah serta potensi dukungan dari berbagai pihak, termasuk donatur. Kita harus mengintegrasikan seluruh potensi yang ada guna mempercepat pemulihan bagi masyarakat terdampak,” pungkas Muhidi. (*)

0 Komentar
silakan komentar yang berguna