![]() |
| Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menyerahan dokumen laporan hasil reses kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Utama DPRD Sumbar, Senin (29/12/2025). Ist |
PADANG, KITAPUNYA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat resmi menutup Masa Persidangan Pertama sekaligus membuka Masa Persidangan Kedua Tahun 2025/2026. Momentum ini ditandai dengan penyerahan dokumen laporan hasil reses kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Utama DPRD Sumbar, Senin (29/12/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, didampingi Wakil Ketua Evi Yandri Rajo Budiman, dan Sekretaris DPRD Maifrizon. Hadir mewakili Pemerintah Provinsi, Sekretaris Daerah (Sekda) Arry Yuswandi, beserta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan anggota dewan.
Aspirasi Rakyat: Amanah yang Harus Terwujud
Dalam sambutannya, Muhidi menegaskan bahwa laporan reses yang dihimpun dari seluruh Daerah Pemilihan (Dapil) bukan sekadar dokumen administratif. Laporan tersebut merupakan rangkuman jeritan hati, kebutuhan, dan harapan masyarakat yang ditemui langsung oleh anggota dewan di lapangan.
"Aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada setiap Anggota DPRD adalah amanah. Ini wajib diperjuangkan, baik dalam kapasitas kami sebagai wakil rakyat di lembaga terhormat ini, maupun bagi Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat sebagai eksekutor kebijakan," tegas Muhidi.
Sekretariat DPRD telah merampungkan penghimpunan masukan dari berbagai sektor selama masa reses. Muhidi secara resmi menyerahkan hasil tersebut agar segera diintegrasikan ke dalam rencana kerja dan program pembangunan daerah.
Respons Positif Pemerintah Provinsi
Menanggapi laporan tersebut, Sekda Sumbar Arry Yuswandi memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja DPRD dalam menjemput bola aspirasi warga. Ia mengakui bahwa potret kondisi riil di tengah masyarakat paling akurat didapatkan melalui mekanisme reses.
"Aspirasi masyarakat yang dihimpun DPRD sangat krusial sebagai dasar perencanaan pembangunan. Ini memastikan kebijakan yang kami ambil benar-benar 'membumi' dan sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan," ujar Arry.
Pemprov Sumbar menyatakan komitmennya untuk membedah laporan tersebut dan menindaklanjutinya sesuai dengan skala prioritas pembangunan serta kemampuan keuangan daerah. Sinergi antara legislatif dan eksekutif ini diharapkan menjadi mesin utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat di tahun mendatang.
Evaluasi Kinerja dan Proyeksi Masa Sidang II
Selain penyerahan laporan reses, rapat paripurna ini juga menjadi ajang penyampaian laporan kinerja DPRD selama Masa Persidangan Pertama. Dengan dibukanya Masa Persidangan Kedua, DPRD Sumbar bersiap melanjutkan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dengan agenda-agenda strategis yang telah menanti. (*)

0 Comments