![]() |
| Suasana Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pendampingan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2025 di Padang, Jumat (26/12/2025). Ist |
Hal tersebut disampaikan Gubernur saat membuka Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pendampingan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2025 di Padang, Jumat (26/12/2025). Mahyeldi mengingatkan seluruh Satgas dan pengelola koperasi untuk meneladani nilai-nilai perjuangan Bapak Koperasi Indonesia, Bung Hatta.
“Sebagai tanah kelahiran Bung Hatta, Sumbar memiliki tanggung jawab moral agar koperasinya menjadi yang terbaik di tingkat nasional. Nilai kejujuran, kebersamaan, dan kemandirian yang diwariskan beliau harus diimplementasikan dalam tata kelola KDKMP,” ujar Mahyeldi.
Lawan Rentenir dan Tengkulak
Lebih jauh, Gubernur menegaskan peran strategis KDKMP sebagai pusat kegiatan ekonomi di tingkat tapak (desa/nagari/kelurahan). Kehadiran koperasi ini diharapkan menjadi instrumen vital dalam memperkuat ketahanan pangan serta melindungi masyarakat dari jeratan praktik ekonomi yang merugikan.
“Koperasi harus menjadi benteng bagi masyarakat. Lindungi warga dari praktik tengkulak dan jeratan rentenir yang menyengsarakan. Jadikan koperasi sebagai wadah perjuangan ekonomi rakyat yang nyata, bukan sekadar badan usaha formalitas,” tegasnya.
Fokus pada Kualitas dan Digitalisasi
Dalam arahannya, Mahyeldi menyebutkan bahwa fase pendirian telah terlewati dengan baik. Kini, tantangan bergeser pada upaya memastikan ribuan koperasi tersebut aktif, sehat, dan produktif. Ia juga mendorong transformasi digital dalam pencatatan keuangan dan manajemen usaha agar koperasi mampu beradaptasi dengan zaman.
“Tugas kita sekarang adalah mengisi dan menggerakkan. Pastikan tata kelolanya transparan dan akuntabel agar dipercaya masyarakat,” imbuhnya.
Capaian Kinerja Koperasi Merah Putih
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumatera Barat, Endrizal, memaparkan data progresif terkait pertumbuhan KDKMP. Hingga akhir 2025, tercatat 1.265 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah berdiri di Sumbar.
“Seluruhnya (1.265 unit) sudah berbadan hukum dengan total anggota mencapai lebih dari 49 ribu orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 910 koperasi atau 71,93 persen telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB),” rinci Endrizal.
Endrizal menambahkan, geliat ekonomi riil juga mulai terlihat dengan beroperasinya 84 unit gerai usaha koperasi di berbagai daerah. Pembangunan infrastruktur pendukung seperti kantor dan gerai terus dikebut melalui sinergi lintas sektor yang melibatkan Pemerintah Daerah, BUMN, serta unsur TNI.
Pemerintah Provinsi Sumbar optimistis, melalui monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan ini, Koperasi Merah Putih akan tumbuh menjadi pilar utama ekonomi kerakyatan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Sumbar. BD

0 Comments