KITAPUNYA.ID, PADANG — Pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menekankan pentingnya akurasi data sebagai fondasi utama sebelum memulai tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi (Rehab-Rekon) pascabencana di Sumatera Barat (Sumbar).
Penekanan ini disampaikan mengingat estimasi kerugian sementara akibat bencana hidrometeorologi di provinsi tersebut mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp13,5 triliun.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian, dalam Rapat Persiapan Rehab-Rekon Pascabencana Hidrometeorologi Sumbar yang digelar di Posko Terpadu Penanganan Bencana, Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (16/12/2025).
Jitupasna sebagai Pedoman Utama Pemulihan
Rustian mengingatkan bahwa penanggulangan bencana tidak berhenti pada fase tanggap darurat, melainkan harus dilanjutkan dengan perencanaan pemulihan yang matang. Ia menegaskan, tahap awal yang sangat krusial adalah melaksanakan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) secara maksimal.
“Fase rehabilitasi dan rekonstruksi ke depan tentu harus direncanakan secara matang, berbasis data, partisipatif, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan, serta tentu harus mengacu secara konsisten pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Rustian.
Menurutnya, Jitupasna akan menjadi pedoman utama dalam penyusunan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), yang akan menjadi peta jalan utama dalam proses pemulihan. Dokumen R3P ini akan mencakup peta pembangunan kembali di sektor perumahan, infrastruktur, sosial, ekonomi, dan lintas sektor lainnya.
Rustian menambahkan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) memegang peran strategis sebagai penggerak utama pemulihan. BNPB, dalam hal ini, akan memberikan pendampingan langsung dalam pelaksanaan Jitupasna dan penyusunan Dokumen R3P dengan melibatkan akademisi dan pihak terkait.
Kerugian Sementara Mencapai Dua Tahun APBD
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, menyampaikan tantangan besar yang dihadapi daerah. Berdasarkan perkiraan sementara, total kerugian akibat bencana hidrometeorologi di Sumbar mencapai sekitar Rp13,5 triliun, yang setara dengan anggaran belanja daerah (APBD) provinsi selama dua tahun.
“Ini kondisi yang tentu tidak mudah bagi kita di Sumbar. Oleh karena itu, provinsi dan kabupaten/kota harus bersama-sama memastikan pendataan melalui Jitupasna dapat dilakukan secara valid dan akurat,” ujar Arry.
Arry merincikan bahwa taksiran kerusakan sementara mencakup:
Permukiman: Sekitar Rp570 miliar
Infrastruktur: Sekitar Rp7,3 triliun
Sosial: Sekitar Rp17 miliar
Pendidikan: Sekitar Rp14 miliar
Keagamaan (Rumah Ibadah): Sekitar Rp3,2 miliar
Ia menambahkan bahwa angka-angka tersebut masih jauh dari estimasi kerugian total dan saat ini pihaknya masih berupaya menyamakan persepsi terkait kriteria kerusakan. Kondisi fiskal daerah yang terbatas semakin menegaskan pentingnya akurasi data untuk mendapatkan dukungan maksimal dari pemerintah pusat.

0 Comments