![]() |
| Suasana pertemuan Komisi IV dengan jajaran Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumbar. Ist |
PADANG-Komisi IV DPRD Sumatera Barat mendesak percepatan optimalisasi fungsi Terminal Anak Air di Padang, yang hingga kini belum maksimal meskipun telah menelan anggaran pembangunan sekitar Rp92 miliar sejak tahun 2018.
Dorongan ini disampaikan Komisi IV saat melakukan kunjungan kerja ke Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumbar pada Selasa (23/9), sebagai pihak yang berwenang mengelola terminal tipe A tersebut.
Alasan Mendesaknya Optimalisasi
Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra, menyatakan bahwa secara fisik, bangunan dan fasilitas Terminal Anak Air sudah memadai. Namun, fungsinya belum optimal karena sangat minimnya kendaraan yang masuk.
"Anggaran yang dipakai untuk membangun terminal ini tidak sedikit. Jika tidak dimanfaatkan, miliaran dana publik akan sia-sia," tegas Doni.
Lebih dari itu, tidak berfungsinya Terminal Anak Air sebagai titik keberangkatan dan kedatangan angkutan (AKDP dan AKAP) telah memicu maraknya terminal bayangan atau liar. Praktik menaikkan dan menurunkan penumpang di bahu jalan, seperti yang terlihat di ruas Jalan Adinegoro hingga UNP, menyebabkan kemacetan parah dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
"Kita dorong pemanfaatan Terminal Anak Air ini dioptimalkan agar ke depan tidak ada lagi terminal bayangan yang liar dan mengganggu pengguna jalan lainnya," tambahnya.
Kendala Utama: Akses Jalan yang Belum Memadai
Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPTD Kelas II Sumbar, Hendra, yang menerima kunjungan Komisi IV, memaparkan bahwa salah satu kendala utama yang menghambat optimalisasi adalah akses jalan menuju terminal yang belum memadai. Kondisi ini menjadi alasan perusahaan angkutan memilih mangkal di terminal bayangan.
Sesuai kebutuhan, akses jalan menuju terminal seharusnya dua jalur dengan lebar total 24 meter. Namun, lebar jalan yang ada saat ini hanya 6 meter, sehingga sangat butuh diperlebar. Hendra menjelaskan bahwa pembebasan lahan untuk pelebaran jalan ini menjadi kewenangan Pemerintah Kota Padang.
"Karenanya kita berharap dukungan dari Pemko untuk pembebasan lahan. Dengan demikian keberadaan Terminal Anak Air juga bisa dioptimalkan," ujar Hendra.
Dorongan Kolaborasi Pemerintah Provinsi dan Kota
Menanggapi kendala ini, Komisi IV berkomitmen untuk mendorong kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sumbar dan Pemerintah Kota Padang guna menuntaskan persoalan pembebasan lahan dan akses jalan.
Anggota Komisi IV, Hendra Halim, menambahkan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) siap membangun akses jalan, asalkan lahannya sudah dibebaskan oleh Pemko Padang. Oleh karena itu, komunikasi intens antara pihak Balai dan Pemko Padang sangat diharapkan untuk mencari solusi.
"Tanpa adanya akses yang memadai, keinginan kita untuk mengoptimalkan terminal ini akan susah terwujud," pungkas Hendra Halim.
Komisi IV menegaskan perlunya solusi bersama dari OPD terkait, sejalan dengan penekanan Gubernur Sumbar agar terminal yang juga dibangun saat beliau menjabat Wali Kota Padang ini dapat segera diaktivasi maksimal.
Kunjungan kerja Komisi IV ke BPTD Kelas II Sumbar ini dihadiri oleh Ketua Komisi IV Doni Harsiva Yandra, Wakil Ketua Komisi IV Erick Hamdani, serta Anggota Komisi Bakri Bakar, Hendra Halim, Gino Irwan, dan Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Dedy Diantolani.

0 Comments