Kabar Baik, 101 Rumah Tidak Layak Huni di Agam Direhab, Anggarannya Rp1,85 Miliar

Asisten II Pemda Agam Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Andrinaldi menyerahkan secara simbolis bantuan Program RTLH, Jumat (19/9) di kantor Walinagari Kamang Mudiak. Ist

PADANG
-Pemerintah Kabupaten Agam melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 mengalokasikan dana sebesar Rp1,852 miliar untuk Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Bantuan ini akan diberikan kepada 101 unit rumah yang tersebar di seluruh Kabupaten Agam.

Program ini merupakan wujud nyata komitmen Pemda Agam dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menyediakan hunian yang layak, sehat, dan aman. Rumah tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga tempat untuk membina keluarga dan menanamkan nilai-nilai kehidupan.

Rincian Alokasi Dana dan Penerima Bantuan

Dari total dana yang disalurkan, Rp1,513 miliar bersumber dari APBD Agam untuk 84 unit rumah, dengan masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp18 juta. Sedangkan Rp340 juta lainnya berasal dari APBN melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BPSP) untuk 17 unit rumah, di mana setiap penerima mendapatkan Rp20 juta.

Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Rinaldi, penerima bantuan telah melalui proses verifikasi dan validasi yang ketat sesuai dengan Keputusan Bupati Agam Nomor 166 Tahun 2025. Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal mereka.

Kolaborasi dan Harapan

Program ini juga terlaksana berkat kerja sama dengan anggota DPRD Kabupaten Agam yang mengalokasikan dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir). Bupati Agam, yang sambutannya dibacakan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Andrinaldi, menyadari bahwa masih banyak warga yang membutuhkan bantuan serupa. Oleh karena itu, Pemda Agam berkomitmen untuk terus menambah alokasi bantuan secara bertahap dan berkelanjutan dengan harapan adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk dunia usaha, lembaga sosial, dan pemerintah nagari.


Bantuan diserahkan secara simbolis kepada 11 unit rumah di Nagari Kamang Mudiak, Kecamatan Kamang Magek, pada Jumat (19/9). Setelah acara penyerahan, dilakukan peninjauan langsung ke lapangan karena beberapa penerima sudah mulai merehabilitasi rumah mereka secara swadaya.


Data Perumahan di Agam:

Saat ini, terdapat 4.033 unit RTLH di Agam yang membutuhkan rehabilitasi. Kepala Dinas Perkim mengajak para walinagari untuk turut menganggarkan perbaikan minimal dua unit rumah di setiap nagari menggunakan dana nagari.

Daftar Kehadiran:

Penyerahan bantuan ini turut dihadiri oleh Kepala Bappeda Handi, SF., M.Eng., Kadis Sosial H. Yunilson, S.Sos., Camat Kamang Magek Fikri Aulia Imran, serta walinagari dan tokoh masyarakat setempat.

0 Comments