Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan efisiensi dalam penyelesaian masalah hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Selain itu, langkah ini diharapkan mampu membangun koordinasi yang solid antara Kejaksaan Tinggi dan Pemprov Sumbar demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Mengatasi Persoalan Bersama, Sesuai Falsafah Minangkabau
Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi menyampaikan apresiasi atas bantuan Kejaksaan Tinggi selama ini. Ia menjelaskan bahwa kolaborasi ini mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya, terutama dalam upaya pemulihan dan penyelamatan aset serta keuangan daerah.
Mahyeldi menegaskan bahwa kerja sama ini selaras dengan falsafah Minangkabau "duduak surang basampik-sampik, duduak basamo balapang-lapang". Falsafah ini bermakna bahwa persoalan berat akan terasa sulit jika diselesaikan sendirian, namun akan terasa ringan jika dihadapi bersama-sama.
"Dengan adanya sinergi ini, kami yakin dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, menciptakan kepastian hukum, serta meningkatkan kesadaran hukum bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)," ujar Mahyeldi. Ia juga berharap kerja sama ini dapat ditingkatkan melalui berbagai kegiatan, seperti lokakarya dan sosialisasi, untuk mencegah potensi persoalan hukum di masa mendatang.
Kejaksaan Siap Menjadi Pengacara Negara
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Yuni Daru Winarsih, menyambut baik inisiatif ini. Ia menyoroti banyaknya permasalahan hukum yang dihadapi pemerintah daerah, termasuk isu krusial terkait penanganan dan pengamanan aset.
"Perjanjian ini adalah langkah preventif untuk mencegah potensi masalah hukum di lingkungan Pemprov Sumbar," kata Yuni. Ia menambahkan bahwa salah satu fungsi utama Kejaksaan adalah sebagai pengacara negara yang siap memberikan bantuan dan pertimbangan hukum.
Yuni Daru berharap Pemprov Sumbar tidak ragu untuk berkonsultasi dan mempercayakan penyelesaian sengketa hukum di bidang perdata dan tata usaha negara kepada Kejaksaan Tinggi. Menurutnya, kerja sama ini akan semakin mendukung upaya penanganan dan pengamanan aset milik pemerintah.
Penandatanganan ini disaksikan oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, serta jajaran Kejaksaan Tinggi dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sumbar.

0 Comments