Ini Instruksi Gubernur Sumbar Terkait Tambang Ilegal di Ranah Minang

Ilustrasi

PADANG-Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, baru-baru ini mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2025. Instruksi yang diteken pada 19 September 2025 ini secara khusus menyoroti masalah penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. 

Melalui instruksi ini, Gubernur Mahyeldi memerintahkan seluruh Bupati dan Wali Kota di Sumatera Barat untuk mengambil tindakan nyata dalam pencegahan, penertiban, dan penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI).

Langkah Strategis dalam Penertiban

Dalam keterangan resminya, Gubernur Mahyeldi menjelaskan bahwa tambang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak negatif yang luas, termasuk kerusakan alam dan kerugian sosial-ekonomi. Oleh karena itu, instruksi ini menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk bergerak cepat dan terkoordinasi.

Isi instruksi tersebut meliputi lima poin utama yang harus dijalankan oleh setiap kepala daerah:

Koordinasi Lintas Sektor: Membentuk kerja sama yang solid dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memastikan penanganan masalah ini berjalan efektif.

Identifikasi dan Sosialisasi: Mengidentifikasi lokasi-lokasi tambang ilegal dan melakukan sosialisasi intensif bersama tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat setempat.

Edukasi Hukum: Memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya perizinan pertambangan yang legal serta konsekuensi hukum yang berat bagi pelaku tambang ilegal.

Sinergi Instansi: Meningkatkan koordinasi dengan berbagai perangkat daerah dan instansi vertikal terkait untuk memperkuat pengawasan.

Pelaporan Berkala: Menyampaikan laporan perkembangan penanganan PETI kepada Gubernur setiap triwulan, memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Misi Moral untuk Kelestarian Alam

Mahyeldi menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari tanggung jawab moral pemerintah untuk melindungi kelestarian alam demi generasi yang akan datang. Beliau menekankan bahwa jika kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal tidak segera diatasi, dampaknya akan dirasakan tidak hanya hari ini, tetapi juga oleh anak cucu.

"Mari kita jaga bersama demi keberkahan dan keselamatan masyarakat Sumbar," ujar Mahyeldi, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi dalam menjaga keindahan dan keberlanjutan alam Sumatera Barat. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan masalah tambang ilegal dapat segera diatasi, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan lestari.

0 Comments