Peringatan Hari Anak Nasional: P2TP2A Sumbar Ungkap Tantangan dan Peran Keluarga

 

Suasana dialog interaktif di studio TVRI Sumbar. Ist

PADANG– Peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli 2025, menjadi momentum penting bagi seluruh pihak di Sumatera Barat untuk mengevaluasi dan memperkuat upaya perlindungan anak dan perempuan. Pasalnya, kondisi anak-anak di provinsi ini masih dihadapkan pada beragam permasalahan serius, mulai dari pelecehan, perkawinan anak, stunting, hingga kasus pembunuhan. Perlindungan terhadap kelompok rentan ini dinilai belum menjangkau secara maksimal.

Menanggapi kondisi tersebut, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Limpapeh Rumah Gadang Sumatera Barat menggelar dialog spesial bertajuk "Hak Anak dalam Keluarga" yang disiarkan langsung melalui program "Dialog Sumbar Bicara" di TVRI Sumbar pada Rabu (23/07/2025).

Hadir sebagai narasumber utama adalah Harneli Mahyeldi, Ketua P2TP2A Limpapeh Rumah Gadang Sumbar, dan Heri Gusman, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumbar. Dialog ini juga turut dihadiri oleh para pengurus P2TP2A Sumbar, perwakilan anak, jurnalis perempuan, aktivis perempuan, dan tokoh masyarakat.

Keluarga: Sekolah Pertama Pembentuk Karakter Anak

Dalam paparannya, Harneli Mahyeldi menyoroti dampak negatif perkembangan teknologi informasi, khususnya tontonan video di ponsel yang mudah diakses anak-anak. Tontonan ini, menurutnya, sangat memengaruhi pembentukan karakter anak dan pada akhirnya berpotensi menghambat capaian Generasi Emas 2045.

"Keluarga adalah sekolah pertama anak. Jadi peran orang tua sangat penting dalam membentuk karakter anak. Ibarat pepatah Minangkabau, 'dari ketek lah taraja, lah gadang tabao, lah tua indak berubah'," ujar Harneli, menekankan pentingnya pendidikan karakter sejak dini. Ia juga menyebutkan inisiatif seperti "Sekolah Keluarga" atau "Sekolah Ibu Muda (Imud)" yang dulu pernah ada di Bukittinggi, Sawahlunto, dan Padang sebagai salah satu cara meningkatkan kualitas keluarga melalui pendidikan non-formal.

Foto bersama Ketua P2TP2A Limpapeh Rumah Nan Gadang Sumbar, dengan jajaran anggota, presenter TVRI Sumbar dan masyarakat. Ist

Dampak Perceraian dan Pentingnya Ketahanan Keluarga

Sementara itu, Heri Gusman dari LPA Sumbar mengungkapkan bahwa anak-anak yang berasal dari keluarga ideal cenderung memiliki kondisi yang lebih baik. Sebaliknya, anak-anak yang sering menghadapi masalah justru banyak yang menjadi korban perceraian orang tua, yang menyebabkan hak-hak anak sering terabaikan.

"Tahun 2024, perceraian di Sumbar sebanyak 10.540 kasus dan untuk Kota Padang lebih dari 1.200 kasus. Dalam banyak kasus, setelah bercerai, sang ayah tidak mau tahu dengan biaya hidup anak-anaknya," jelas Heri. Ia juga menambahkan bahwa untuk mengatasi stunting, pihaknya pernah mencoba sistem "bapak angkat", di mana anak-anak stunting tidak hanya mendapat bantuan dari Puskesmas tetapi juga pemenuhan asupan gizi dari bapak angkat.

Harneli Mahyeldi kembali menegaskan bahwa ketahanan keluarga sangat krusial dan mampu mengantarkan kesuksesan pada anak. Ketahanan keluarga didefinisikan sebagai kemampuan keluarga untuk menghadapi, mengatasi, dan pulih dari berbagai tantangan dan krisis, baik internal maupun eksternal, serta menjaga keharmonisan dan kesejahteraan anggotanya. "Hal ini melibatkan kemampuan keluarga untuk beradaptasi dengan perubahan, mengelola stres, dan membangun hubungan yang kuat dan positif," tambahnya.

Tiga Pilar untuk Anak Hebat Sumbar

Untuk melahirkan anak-anak hebat dari Sumatera Barat, Harneli menekankan pentingnya peran tiga unsur utama: orang tua di rumah, guru di sekolah, dan rumah ibadah. Dorongan dan apresiasi dari masing-masing pihak akan sangat berarti bagi kesuksesan anak di masa depan.

"Dorong anak untuk meramaikan masjid. Di sekolah, semua berjalan harus sama dan setara, tidak ada pilih kasih dan bully. Di rumah, orang tua jangan memberikan hukuman untuk setiap kesalahan anak tetapi lupa memberikan pujian atas hal baik yang dilakukan anak," papar Harneli.

Senada dengan itu, Heri Gusman menekankan bahwa orang tua harus meluangkan waktu untuk anak, menemani, dan mendengarkan mereka, karena anak memiliki hak atas perhatian orang tuanya. Kepedulian ini dapat diwujudkan dengan rutin menanyakan aktivitas harian anak.

0 Comments