Kabar Gembira! 74 Ribu Pekerja Sumbar Berpotensi Terima BSU, Siapkan Rekening Sekarang!


PADANG– Sebanyak 74.000 pekerja di wilayah kerja BPJSTK Padang berpotensi menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Namun, proses penyaluran masih terkendala kelengkapan data, terutama terkait nomor rekening penerima.

Wilayah kerja BPJSTK Cadang Padang merangkup Padang, Padang Pariaman, Kota Pariaman, Pessel dan Mentawai.

Data yang terus diperbarui dari pusat menunjukkan bahwa 60 persen dari data potensi penerima BSU sudah lengkap, sementara 40 persen lainnya masih belum lengkap. Kendala utama seringkali datang dari pekerja itu sendiri yang belum memiliki rekening bank dari bank Himbara (BRI, Mandiri, BTN, BSI).

"Butuh waktu untuk pengumpulan data rekening. Mudah-mudahan segera terdata," ujar Kepala Cabang BPJSTK Cabang Padang, Husaini, kepada wartawan Rabu 25 Juni 2025. 

Dijelaskannya. BSU ini ditujukan khusus bagi pekerja penerima upah dari perusahaan, sedangkan pekerja mandiri belum termasuk.

Saat ini katanya, perusahaan memiliki peran penting dalam percepatan penyaluran BSU. Mereka dapat menginput data pekerja ke aplikasi SIPP dan melakukan approve. Selain itu, pembaruan data juga bisa dilakukan melalui aplikasi GMO, di mana perusahaan diminta untuk menambahkan nomor rekening terbaru  dan nomor HP pekerjanya.

Sumatera Barat dan Riau tercatat sebagai wilayah dengan tingkat potensi penerima BSU tertinggi. Penyaluran BSU dilakukan secara bertahap. Bagi pekerja yang datanya sudah lengkap dan terverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan, tinggal menunggu dana masuk ke rekening masing-masing.

"Jika data dari masing-masing perusahaan sudah masuk dan pihak BPJS ketenagakerjaan dan kementerian ketenagakerjaan sudah melakukan verifikasi maka dana segera masuk ke rekening pekerja penerima upah. Kita harapkan pekerja sabar menunggu ," terang Husaini. 

Kabid Kepesertaan BPJSTK Cabang Padang, Afdhal mengatakan saat ini baru 60 persen data pekerja penerima upah yang sudah diupdate masing masing perusahaan. Sisanya masih terkendala penggantian nomor rekening. 

"Kendala dari pekerja saat ini banyak nomor rekeningnya yang sudah tidak aktif. Jadi harus diaktifkan kembali dengan membuat rekening baru. Ada pula perusahaan yang tidak mau bantuan subsidi upah ini," terangnya.

Sementara di Sumbar sendiri terdapat sekitar 2,9 juta angkatan kerja. Dari jumlah itu baru 700 pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJSTK. 

Yos, salah seorang pekerja di perusahaan swasta di Padang berharap BSU segera masuk ke rekeningnya. 

"Semoga saja BSU segera cair. Lumayan untuk membeli kebutuhan harian," katanya. 

Program Bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000,- per bulan selama 2 bulan, yang dibayarkan sekaligus dengan total Rp600.000,-.

Syarat Penerima BSU 2025

Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)

Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan

Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. YL





0 Comments