![]() |
Kue kacangjadul legend yang hingga kini masih banyak peminatnya adalah usaha rumah tangga milik Rindu Cookies Kitapunya. Dok Kitapunya |
PADANG-Kabar gembira bagi pelaku UMKM di Padang! Puluhan ribu UMKM kini memiliki angin segar untuk mengembangkan usaha mereka. Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Koperasi dan UMKM terus berupaya memberikan kemudahan dalam berbagai aspek, mulai dari digitalisasi pemasaran, peningkatan kualitas produk, hingga akses permodalan.
Separuh dari penduduk Kota Padang boleh dikatakan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Jumlah penduduk Kota Padang hampir 1 juta orang.
Namun, yang betul-betul pelaku UMKM di bawah binaan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang sebanyak 45 ribu orang.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang, Fauzan Ibnovi di Padang, Senin (3/1/2025) mengatakan, pelaku UMKM di Kota Padang banyak bergerak di bidang retail dan kuliner.
Disebutkannya, Dinas Koperasi dan UMKM selama 2 tahun belakangan ini fokus pada pembinaan bidang digitalisasi pemasaran produk UMKM.
Lebih jauh disebutkan, digitalisasi dalam produk UMKM saat ini sangat penting sesuai dengan kemajuan zaman.
"Pelaku UMKM harus melek dan update teknologi. Sebab, saat ini kemajuan global tak bisa terelakan dan mengikutinya sebagai bahagian dari persaingan bisnis," kata Fauzan Ibnovi.
Menurutnya, pembinaan itu dalam bentuk bimtek yang digelar Dinas Koperasi dan UMKM terhadap para pelaku UMKM.
Selain itu, dinas tersebut juga memfasilitasi dalam kegiatan bazar dan promosi lainnya.
Dikatakannya, peningkatan kualitas produk UMKM juga didorong baik itu dari sisi rasa produk maupun kemasan. Lalu, daya tahan produk untuk bisa aman dikonsumsi juga semakin diperpanjang waktunya.
Namun yang tak kalah penting, memfasilitasi para pelaku UMKM dengan label halal. Sebab, produk makanan harus ada label halal dalam kemasannya.
Menurut Fauzan, dalam bidang permodalan Dinas Koperasi dan UMKM memfasilitasi pelaku UMKM dengan lembaga pembiayaan.
Di samping itu, Pemkot Padang juga membantu dalam program subsidi margin. Artinya, para pelaku UMKM diberikan kesempatan meminjam permodalan melalui koperasi dengan tenor pinjaman selama 1 tahun.
Lalu, bunga pinjaman dibayarkan oleh Pemkot Padang melalui anggaran APBD yang tersedia. Dengan demikian, para pelaku UMKM semakin mudah mendapatkan modal atau tambahan modal serta diringankan dalam pengembaliannya. SY
0 Comments