RSUP M. Djamil Padang |
PADANG-Setelah penantian panjang, pembayaran ganti rugi atas pelepasan aset PT KAI (Persero) untuk pengembangan layanan kelas rawat inap standar (KRIS) RSUP Dr M Djamil akhirnya disepakati. Selasa (15/10) telah dilangsungkan penandatanganan kesepakatan tersebut di Ruang Rapat lantai 2 Gedung dr Adhyatma Kementerian Kesehatan RI, Jakarta.
Kesepakatan ini ditandatangani Direktur Utama RSUP Dr M
Djamil Dr dr Dovy Djanas SpOG KFM MARS FISQua bersama Direktur Keselamatan dan
Keamanan PT KAI Dadan Rudiansyah. Disaksikan Dirjen Pelayanan Kesehatan
Kementerian Kesehatan dr Azhar Jaya SH SKM MARS, Sekretaris Kementerian BUMN
Rabin Indrajad Hattari dan Anggota DPR RI Andre Rosiade.
"Kami bersyukur Kementerian BUMN dalam hal ini PT KAI
(Persero) setuju memberikan aset tanah kepada RSUP Dr M Djamil. Pada tanah itu
akan kami bangun gedung rawatan kelas rawat inap standar di RSUP Dr M Djamil.
Kami juga mengucapkan terima kasih kepada anggota DPR RI Andre Rosiade yang
telah memberikan dukungan selama ini," kata Direktur Jenderal Pelayanan
Kesehatan Kementerian Kesehatan dr Azhar Jaya SH SKM MARS saat memberikan
sambutan.
Turut dihadiri Ketua Konsil Kesehatan Indonesia drg Arianti
Anaya MKM, Dewan Pengawas RSUP Dr M Djamil, Direktur Perencanaan dan Keuangan
RSUP Dr M Djamil Luhur Joko Prasetyo, Direktur Layanan Operasional drg Ade
Palupi Muchtar MARS dan undangan lainnya.
Ia mengatakan pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan
Presiden (Perpres) Nomor 59 tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan Nasional
(JKN). Perpres itu mengamanatkan pelayanan kesehatan peserta BPJS Kesehatan
berlaku Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
"KRIS merupakan upaya untuk perbaikan layanan dan
keselamatan pasien, termasuk pasien peserta BPJS Kesehatan. Dan standar minimum pelayanan rawat inap yang
wajib diterima oleh semua peserta BPJS Kesehatan," tuturnya.
Ia memaparkan kebijakan KRIS ini, satu kamar maksimal empat
tempat tidur dengan jarak tertentu yang menjamin pasien tetap sehat dan tidak
terinfeksi dengan yang lain ketika dirawat. Serta sirkulasi udara yang diatur.
"Sehingga pasien merasa nyaman untuk diberikan perawatan. Dan kita
berharap bisa sampai sembuh," harapnya.
Tentu saja, tutur Azhar Jaya, dengan adanya maksimal empat
tempat tidur dalam satu ruangan, terjadi pengurangan kapasitas tempat tidur.
"Kami sudah memapping di seluruh Indonesia, dengan kebijakan KRIS ini akan
berkurang 10-15 persen tempat tidur. Termasuk di RSUP Dr M Djamil,"
ucapnya.
Ia mengatakan adanya kekurangan tempat tidur atas kebijakan
KRIS itu harus segera ditambah sehingga tidak membuat pelayanan kesehatan
kepada masyarakat terganggu. "Dengan keberadaan lahan ini, maka ruang
rawat inap di RSUP Dr M Djamil akan bertambah. Sehingga ke depannya RSUP Dr M
Djamil bisa memberikan layanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat di
Indonesia khususnya Sumatera Barat," harap dr Azhar Jaya.
Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari
mengatakan penandatanganan kesepakatan ini sebagai salah satu bentuk wujud
nyata hadirnya BUMN di tengah masyarakat. "Apa yang dilakukan hari ini
adalah konstitusionalitas. Memang ada proses yang dilewati dalam pelepasan aset
ini. Apalagi aset negara. Jadi kami memastikan tertata dan berjalan dengan
baik. Dan pasti akan kami carikan solusinya," sebutnya.
Setelah dicek pada Kementerian Kesehatan, tutur Rabin, ada
tiga rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan di wilayah Sumatera. Salah
satunya RSUP Dr M Djamil. "Ini bentuk kehadiran pemerintah di tengah
masyarakat. Dan tugas BUMN salah satunya adalah hadir di tengah masyarakat.
Kami juga memastikan pelayanan kesehatan hadir di tengah masyarakat,"
tuturnya.
Sementara itu, Direktur Utama RSUP Dr M Djamil Dr dr Dovy
Djanas SpOG KFM MARS FISQua mengatakan pengalihan aset tanah PT KAI ke RSUP Dr
M Djamil dibutuhkan untuk pengembangan kelas rawat inap standar dan juga
pengembangan masterplan yang sudah disetujui oleh Menteri Kesehatan.
"Tentunya ini sangat bermanfaat. Dimana layanan rawat
inap standar dan kebutuhan tempat tidur pasien yang selama ini masih kurang.
Dan ini bisa kita manfaatkan lahannya untuk pengembangan rumah sakit ke
depan," tutur dokter spesialis Fetomaternal ini.
Ia berharap dengan adanya penandatanganan kesepakatan ini
akan menjadi momentum yang baik bagi RSUP Dr M Djamil. Sehingga pengembangan
rumah sakit ini akan menjadi suatu hal yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat.
"Kita akan membuktikan bahwa kita bisa menjadi rumah
sakit yang terbaik, rumah sakit yang unggul dan rumah sakit terpercaya. Ini
akan menjadi kekuatan kita dalam melangkah lebih baik lagi di dalam memenuhi
ekspektasi masyarakat ke depannya," harap Dovy.
Direktur Keselamatan dan Keamanan PT KAI (Persero) Dadan
Rudiansyah mengatakan PT KAI sebagai bagian dari Kementerian BUMN mempunyai
salah satu misinya menjadi agen pembangunan. "Tentunya kami mendorong dan
mensupport di seluruh bidang. Bahwa PT KAI selalu berharap selalu terdepan
dalam misi sosial. PT KAI tidak ada apa-apanya tanpa masyarakat,"
tuturnya.
Ia mengatakan pihaknya menyambut baik adanya kesepakatan kerja sama dengan RSUP Dr M Djamil. "Selain pengembangan layanan KRIS, ada peluang aset yang bisa dikembangkan. Misalnya peluang tata kelola parkir dan penunjang rumah sakit lainnya. InshaAllah bisa dikolaborasikan," tukasnya. (*)
0 Comments