Murid SD Padang Pariaman Tewas Terbakar, Pelajaran Bagi Pemimpin Daerah


ilustrasi. RRI
Oleh Labai Korok Piaman 

Pagi hari, dihalaman Google muncul berita "Siswi di Padang Pariaman Tewas Dibakar, Kementerian PPPA Minta Polisi Usut Tuntas", beritanya dimuat oleh harian Jogja, tentu berita ini sudah viral se-Indonesia.

Berita ini tidak hanya dimuat satu harian, ternyata semua media nasional memuat seperti Kompas, Republik, CNN, Detik dan lainnya, ini membuat malu masyarakat Padang Pariaman saja.

Saya selaku orang Padang Pariaman sangat sedih membaca berita ini, mengapa pemimpin Padang Pariaman tidak menganggap kasus ini permasalahan serius, dan kasus ini bisa ibarat bola salju.

Secara terang benderang harian Jogja mengupas tuntas kasus ini, seperti cerita dibawah ini, korban dalam kasus ini inisialnya A, dalam berita ini A termasuk anak penderita gizi buruk setelah mengalami luka bakar yang dilakukan teman sekolahnya.

Korban anak A diduga disiram dengan pertalite oleh temannya saat kegiatan membakar sampah di belakang sekolah.

Dalam kondisi terbakar, A langsung menuju ke toilet untuk mencari air. Namun toilet dalam keadaan terkunci.

Lalu A lari ke depan kelas. A diminta oleh guru untuk berguling di tanah agar api padam. Setelah padam, A dibawa ke puskesmas terdekat.

Lalu kemudian dirujuk ke RS untuk mendapatkan perawatan intensif.

A akhirnya meninggal dunia setelah hampir empat bulan menjalani perawatan karena luka bakar serius di tubuhnya.

A pun sempat menderita gizi buruk setelah mengalami luka bakar.

Sekarang, dalam berita ini pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meminta polisi mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap A (11), seorang siswi sekolah dasar di Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Korban A mengalami luka bakar hingga akhirnya meninggal dunia. A diduga sisiram pertalite dan dibakar oleh temannya saat aktivitas membakar sampah.

"Kami meminta polisi mengusut tuntas kejadian ini termasuk dugaan kelalaian pihak sekolah, agar menjadi pelajaran bagi pihak-pihak terkait, " kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.

Nahar menegaskan pentingnya satuan pendidikan melaksanakan kebijakan pendidikan yang ramah anak.

"Semua harus bertanggung jawab untuk pengelolaan pendidikan yang nyaman, aman, dan bisa mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan sekolah," katanya.

Sikap tegas dari kementerian ini sangat lah tepat, agar ada pihak, pejabat, orang yang bertanggung jawab dari kasus ini diadili, sehingga dari tangung jawab itu mulai dari kepala daerah, pihak dinas dan jajaran harus diberi sangsi sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, Pemerintah Daerah juga harus membuat antisipasi agar kasus seperti ini tidak terulang lagi, cukup A yang terakhir, kedepan pelindung anak harus dilakukan

Kedepan pemerintah daerah harus membuat program perlindungan anak yang edukatif seperti semua anak sekolah diberikan pembekalan agama, pembekalan hidup bersosial dan dibangun kegiatan keakrapan yang membangun kebersamaan, ciptakan nilai ukuwah didalam diri pelajar Padang Pariaman. (*)

0 Comments