Ketua PERTI Sumbar Desak Pemerintah Pusat jadikan Status Bencana Sumbar Sebagai Bencana Nasional

Ketua Majelis Dewan Pembina Pimpinan Daerah Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) Provinsi Sumatera Barat, H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, 


PADANG- Ketua Majelis Dewan Pembina Pimpinan Daerah Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) Provinsi Sumatera Barat, H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, mengajak semua pihak untuk menyuarakan bahwa bencana lahar dingin, longsor, dan air bah yang terjadi di sejumlah daerah di Sumatera Barat sebagai bencana nasional.

"Kita harus terus menyuarakan agar bencana yang terjadi di Sumbar ini sebagai bencana nasional," ujar Leonardy.

Menurutnya, penetapan status bencana nasional diperlukan karena bencana ini telah memenuhi syarat, seperti jumlah korban jiwa dan harta benda, kerusakan prasarana dan sarana, cakupan luas wilayah yang terkena bencana, dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.

“Kita berharap, dengan ditetapkannya sebagai bencana nasional, perhatian dan penyelesaian terhadap akar penyebab bencana akan lebih fokus sehingga bencana lanjutan dapat diminimalisir,” tegasnya.

Dikatakannya, akibat bencana pada Sabtu 11 Mei 2024 dan Minggu 12 Mei 2024, sudah menimbulkan dampak yang signifikan. Beberapa ruas jalan termasuk jalan nasional terputus akan berdampak pada perekonomian daerah. Akibat arus distribusi barang dan pergerakan orang-orang semakin jauh tentu mengakibatkan lonjakan harga kebutuhan pokok. Ini harus jadi perhatian bersama. 

Dampak Bencana

Bencana yang terjadi pada 11 dan 12 Mei 2024 ini telah menimbulkan dampak yang signifikan, di antaranya:

Korban jiwa: 58 orang

Orang hilang: 35 orang

Luka-luka: 37 orang

Mengungsi: 3.396 jiwa

Rumah rusak: 326 unit

Jembatan rusak: 27 unit

Fasilitas pendidikan rusak: 1 unit

Tempat ibadah rusak: 1 unit

Irigasi rusak: 33 unit

Lahan pertanian rusak: 150 hektare

Ternak hanyut: 41 ekor

Kerugian Materiil

Kerugian materiil akibat bencana ini pun tak sedikit, di antaranya:

Kabupaten Agam: Rp4,86 miliar

Kota Padang Panjang: Rp5 miliar

Upaya Penanganan

Pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk menangani bencana ini, di antaranya:

Memberikan dana siap pakai sebesar Rp250 juta

Menyediakan tenda pengungsi, tenda keluarga, sembako, makanan siap saji, terpal, selimut, kasur lipat, genset, dan lainnya

Mengaktifkan tim Perti Peduli Bencana untuk menggalang dana dan membantu korban bencana

Imbauan

Leonardy mengimbau kepada semua pihak untuk terus membantu korban bencana.

"Saudara-saudara kita tersebut sedang berduka dan trauma atas bencana yang menimpa mereka. Mereka pasti masih membutuhkan bantuan kita semua menjelang mereka pulih dari trauma dan bisa beraktifitas seperti semua. Semoga semua kepedulian kita membawa keberkahan," pungkasnya.


0 Comments