Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumbar, Drs. Besri Rahmad, MM. |
PADANG-Pemerintah Provinsi Sumatra Barat bersiap menerima penilaian Anugrah Parahita Ekapraya (APE) yaitu anugerah untuk kementerian dan pemerintah daerah terbaik dalam pelaksanaan pengarusutamaan gender (PUG) dan Pengarus Utamaan Hak Anak tahun 2020. Targetnya Sumbar harus mampu meraih kategori tertinggi yaitu mentor
Berbagai persiapan pun telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumbar dan Pemerintah Kabupaten Kota yang dimotori oleh 4 OPD penggerak (driver) yaitu Bappeda, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Inspektorat dan Badan Keuangan Daerah serta melibatkan seluruh pokja PUG yang terdiri dari OPD, instansi vertikal, bersama instansi terkait serta lembaga pemerintah lainnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumbar, Drs. Besri Rahmad, MM, menjelaskan APE adalah sebagai bentuk Pengakuan pemerintah pusat atas komitmen dan peran pemerintah daerah dan kementerian dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Pemenuhan Hak Anak.
Tujuannya adalah sebagai evaluasi atas pelaksanaan PUG dalam pembangunan, mendorong (motivasi dan stimulasi) pelembagaan PUG, meningkatkan pemerataan pemahaman PUG di kementerian/ lembaga dan pemerintah provinsi dan kab/kota. Kemudian advokasi kepada pimpinan kementerian/lembaga dan pimpinan pemerintah daerah, pemberian reward (penghargaan) kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dan untuk mendapatkan data basis tentang pelaksanaan PUG.
"Penilaian APE ini berlaku sekali dua tahun. Terakhir tahun 2018. Saat itu Sumbar sudah meraih kategori utama. Maka penilaian APE 2020 ini kami targetkan Sumbar bisa meraih kategori mentor. Ini merupakan kategori tertinggi dalam APE, setelah utama, madya dan pratama, " terang Besri.
Sebelumnya Provinsi Sumbar selalu meraih penghargaan ini dengan capaian terakhir berada pada peringkat utama. Begitupun dengan kabupaten/kota dimana pada tahun 2018 sepuluh kabupaten/kota meraih penghargaan APE dengan kategori utama yaitu Kota Bukittinggi, Payakumbuh dan Sawahlunto. Kategori madya yaitu Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Agam dan kategori pratama yaitu Pesisir Selatan, Limapuluh Kota, Pasaman, Kota Padang dan Kota Solok.
Disebut Besri, penilaian APE didasari atas pemenuhan 7 indikator pelaksanaan PUG, yaitu komitmen, kebijakan, kelembagaan, sumberdaya, data terpilah gender, analisis gender serta jejaring. Pemenuhan 7 indikator PUG tersebut diimplementasikan ke dalam data dan dokumen yang diinput kedalam aplikasi isian APE. Berdasarkan nilai dari isian tersebut, tim penilai dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah menetapkan Pemprov Sumbar dan 17 Pemerintah Kabupaten/Kota se Sumatera Barat menjadi nominator penerima APE tahun 2020 yang pelaksanaannya tahun 2021 ini.
Kriteria penghargaan APE nantinya akan ditentukan melalui verifikasi yang akan dilakukan oleh tim penilai independen dari Kementerian PPPA melalui virtual meeting terhadap pemerintah daerah yang terdiri dari unsur pimpinan daerah, penggerak (driver) PUG, Pokja PUG, lembaga pemerintah dan organisasi masyarakat lainnya.
Di samping pemenuhan 7 prasyarat PUG, maka juga akan dinilai implementasi dari kebijakan, program dan kegiatan yang responsif gender melalui dokumen renstra, dokumen perencanaan dan perencanaan yang responsif gender berupa GBS (Gender Budget Statemen), fasilitasi PUG untuk pemerintah kabupaten/kota oleh provinsi, inovasi dan terobosan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan.
"Kami dari pemerintah provinsi Sumbar optimis bisa meraih kategori mentor melalui kebersamaan dan kekompakan yang telah kita jalin baik dengan driver PUG, pokja PUG, lembaga pemerintah dan semua unsur masyarakat yang terkait dalam pelaksanaan PUG. Semuanya dikerjakan secara bersama-sama, sehingga program yang direncanakan bisa terlaksana sesuai dengan harapan," ujarnya.
Selain itu Sumatera Barat sudah berhasil memperoleh berbagai penghargaan ditingkat nasional dibidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, diantaranya
1. Provinsi Pelopor Kabupaten Kota Layak Anak Tingkat Nasional (terbaik 3),
2. UPTD terbaik dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan thd perempuan dan Anak,
3. Anugerah KPAI sebgai Provinsi yang konsern dan berkomitmen tinggi dalam perlindungan anak,
4. Anugerah APE kategori Utama dan lain-lain.
Menurutnya, posisi PUG dalam RPJMN 2020-2024 mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang dengan menekankan terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh, berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai wilayah, didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
RPJMN 2020-2024 telah mengarusutamakan dalam MDGs dan SDGs.
Ketika ditanya soal kendala, Besri menjelaskan persoalannya ada pada masyarakat khususnya perempuan dan anak yang hingga kini masih di posisi termarginalkan. Indikasi dari kondisi ini adalah peranan dan keberadaan perempuan dalam berbagai bidang. Seperti perempuan yang menjadi kepala daerah di Sumbar belum ada, anggota DPRD yang perempuan masih sedikit, serta masih rendahnya kontribusi perempuan disektor perekomomian. Kondisi ini ditunjukkan oleh raihan Indek Pemberdayaan Gender (IDG) Sumbar masih berada pada urutan 24 dari 34 provinsi se Indonesia dengan angka indeks 65,70.
"Indikasi utama lain adalah dari Indeks Pembangunan Gender ( IPG) yang diukur dari 4 indikator komposit yaitu : usia harapan hidup, harapan lama sekolah, rata rata lama sekolah dan jumlah pengeluaran per kapita. Nilai IPG Provinsi Sumbar termasuk baik yaitu berada di posisi terbaik 4 se Indonesia dengan nilai indeks 94,17. Pendidikan bagus, kesehatan juga begitu," sebutnya.
Sementara, selama pandemi Covid-19, angka KDRT di Indonesia termasuk Sumbar mengalami peningkatan. Kekerasan terbesar banyak terjadi di rumah tangga atau KDRT.
"Angka KDRT memang tinggi di seluruh Indonesia, namun di Sumbar semua kasus yang masuk bisa terselesaikan. Model penanganan kasus beragam ada yang dimediasi, dengan catatan tidak terjadi lagi dan kekerasan tidak berat dan yang berlanjut ke jalur hukum," terang dia,
Bila kasus kekerasan berlanjut ke ranah hukum sebut Besri, maka akan dilaksanakan pendampingan. Kasus kekerasan yang sampai ke provinsi dan ditangani selama 2020, ada 86 kasus yang ditangani langsung oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sumatera Barat dan semua kasus dapat diselesaikan dengan baik. YL
0 Comments