Nikah Kembali Diusia Senja, Begini Reaksi Puluhan Pasangan Lanjut Usia di Dharmasraya

Salah satu pasangan isbat nikah yang kembali menikah diusia senja. Ist
PULAU PUNJUNG–Ada senyum bahagia tersirat diwajah peserta sidang isbat nikah yang diselenggarakan Pengadilan Agama Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat. Jumlah mereka puluhan orang. 

Hasan (82) dan Fatimah (69), salah satu dari peserta sidang isbat nikah di daerah tersebut. Tawa mereka begitu lepas, setelah sekian lama menikah tapi tak mempunyai surat resmi dari pemerintah. 

"Alhamdulillah, sekarang kami sudah punya surat nikah," kata Hasan dan Fatimah sambil memperlihatkan buku nikah berwarna coklat kepada orang yang menyaksikan sidang isbat pernikahan mereka, Selasa (22/5) di Pengadilan Agama Pulau Punjung. 

Bahagia, mendapatkan buku nikah usai sidang isbat nikah juga terlihat dari pasangan Ibrahim (73) dan Keniang (61). Mereka mrasa bersyukur karena difasilitas pemerintah menjalani sidang isbat nikah dari Kementerian Sosial RI.

"Saya sungguh gugup saat sidang isbat nikah. Semoga saja setelah mendapatkan surat-surat, anak-anak saya bisa mendapat kepastian hukum. Ketika ada bantuan dari pemerintah, kami bisa menjadi salah satu penerima bantuan tersebur. Terima kasih Ibuk Risma," sebut Keniangn.

Direktur Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia, Supomo, mengatakan sidang isbat nikah bertujuan agar lansia mendapat kesejahteraan diusia senja. Mereka menjadi tenang karena sudah ada kepastian hukum hubungan yang disahkan negara. Sehingga anak-anak kandungnya pun bisa mendapatkan kepastian hukum apabila memiliki harta warisan,” ujar  Supomo. 

Disebutkannya, para lansia tersebut juga mendapat pendampingan dari Kemensos, lantaran prosesnya yang tidak sederhana untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Pengadilan Agama. Seperti, menghadirkan saksi-saksi nikah, hingga bukti data yang memperkuat bahwa pasangan lansia tersebut telah menikah secara agama.

"Setelah mendapatkan SK tersebut, pasangan lansia diharapkan dapat mencatatkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama (KUA) setempat dan memperbarui status kependudukannya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat.

Sidang Isbat Nikah dilaksanakan tiga hari yakni tanggal 22, 25, dan 29 Mei 2023 dalam rangka memperingati Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-27 tahun 2023, yang akan diikuti total sebanyak 35 pasangan.

Isbat Nikah dilaksanakan di tiga lokasi yakni Pengadilan Agama Pulau Punjung, Auditorium Kantor Bupati dan di Kantor Walinagari Tebing Tinggi Dharmasraya.

Pembiayaan Isbat Nikah seperti pendaftaran, akomodasi serta transportasi dan konsumsi ditanggung sepenuhnya oleh Kemensos melalui Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Padang. YL 

0 Comments