Pendaftaran CPNS Belum Diumumkan Pemprov Sumbar, Ini Asalannya

 

Ilustrasi

PADANG-Pemprov Sumbar sudah resmi mendapatkan formasi sebanyak 1.176 kuota peneriman Aparatur Sipil Negara (ASN), meskid demikian lamaran belum dapat dibuka hingga sekarang. Pengumuman yang direncakan pada 31 Mei ini, ternyata tidak jadi dilakukan pemerintah.


"Sampai sekarang kita belum dapatkan informasi resmi. Kalau ditunda kita belum dapat surat resmi ditunda. Kalau diumumkan, juga belum ada perintah,"sebut Plt Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Pemprov Sumbar, ‎Fitriati M, Minggu (30/5).


Pihaknya, hingga kini masih menunggu informasi dari pemerintah pusat terkait penerimaan tersebut. Karena semua prosedur, jadwal dan tahapan untuk penerimaan ASN ditentukan oleh pemerintah pusat.


"Kit harus menunggu arahan dari pemerintah pusat. Yang kita dapatkan saat ini baru formasi, sementara syarat-syarat masing-masing formasi belum ada. Kalau diumumkan, jelas dengan syarat diumumkan,"ungkapnya.


Sementara Pemprov Sumbar, sudah siap melaksanakan penerimaan ASN tersebut. Mulai dari anggaran panitia daerah, sampai kerjasama pelaksanaan ujian berbasis computer assisted test (CAT).


Diketahui Pemprov Sumbar sudah mendapatkan kepastian kuota peneriaan ASN di Pemprov Sumbar. Total sebanyak 1.176 formasi, jumlah tersebut merupakan angka yang disetujui oleh pemerintah pusat.


Jumlah tersebut diberikan untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


Sebelumnya sudah diajukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) sekitar 1.510 formasi. Disetujui tidak sepenuhnya.


Rincian total 1.176 orang itu terdiri dari PPPK guru sebanyak 743 formasi. Khusus untuk PPPK menerima sejumlah guru SMA dan SMK. Diantaranya 90 guru agama Islam dan 5 guru agama Kristen 7 guru agama Katolik.


Ditambah 8 guru Agribisnis, 2 guru Antropologi, 37 guru Bahasa Indonesia, 1 guru bahasa Jepang. Selanjutnya 56 guru Bimbingan Konseling. Guru Geografi, guru matematika, guru pendidikan khusus. Guru Penjaskes, guru PPKN, guru Prakarya, guru sejarah, guru seni budaya, guru sosiologi, guru tat busana.


Selanjutnya guru teknik kapal, teknik audio video, guru teknik bisnis sepeda motor, guru teknik komputer dan guru taman kanak-kanak.


Untuk CPNS tenaga kesehatan 92 formasi. Formasi ini terdiri dari, dokter, apoteker, dokter spesialis,  kesehatan masyarakat. Termasuk psikologi klinik, anestesi  dan spesialis mata.


CPNS tenaga teknis 333 formasi, diantaranya kearsipan, analis ketahanan pangan, analis keuangan, arsiparis, pekerja sosial dan pengelola pengadaan barang dan jasa. Ditambah dengan PPPK non guru atau tenaga teknis 8 formasi. Diantaranya penyuluh kehutanan,


“Lebih banyak sekarang dari tahun lalu, cuma sekarang kan digabung PPPK dan CPNS. Kalau dulu CPNS saja, sekarang guru PPPK kalau dulu CPNS,” ujarnya.YS/YL

0 Comments