Shalat Idul Adha di Halaman Kantor Halaman, Berjarak 1 Meter Antar Jemaah

Suasana shalat berjamaah di Masjid Raya Sumbar sebelum masa pandemi Covid-19. Ist
PADANG-Pemerintah pusat memutuskan Idul Adha tahun ini jatuh pada Jumat (31/7/2020). Di Sumbar, pelaksanaan shalat Idul Adha, akan dipusatkan di halaman kantor gubernur setempat dengan penerapan standar protokol COVID-19.

Seluruh jamaah harus menggunakan masker, cek suhu, menggunakan handsanitizer atau cuci tangan dengan sabun serta jarak antara jamaah yang diatur sekitar satu meter.

Hal itu dilakukan untuk meminimalkan potensi penyebaran corona virus saat ibadah berjamaah dilaksanakan.

"Shalat Idul Adha harus ikut protokol kesehatan. Nanti antar jemaah akan berjarak sekitar 1 meter dan akan dibuatkan tanda jarak amannya antar satu jemaah ke yang lain," kata Kepala Biro Bina Mental Setdaprov Sumbar, Syaifullah, kepada wartawan Sabtu (24/7).

Dijelaskannya, masyarakat diminta taat dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Ini untuk memutus mata rantai penularan virus Covid-19. Hingga Sabtu kemarin jumlah kasus positif Covid-19 sudah 864 orang.

Sementara, laporan sementara hasil pemeriksaan sample spesimen Covid-19 Minggu pagi dini hari, 26 Juli 2020 pukul 03.00 WIB, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal menerima hasil pemeriksaan 716 sample (681 dI Lab Fakultas Kedokteran UNAND dan 35 di Lab Veteriner Baso Agam) dari Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Si sebagai penanggung jawab menyatakan ada penambahan positif 5 orang.

Rinciannya 3 orang berasal dari Kota Padang dan 3 pasien positif Covid-19 lainnya dari Agam. Pasien sembuh bertambah 4 orang, 3 di antaranya dari Padang dan 1 dari Dharmasraya. Adanya penambahan kasus hari ini, menambah jumlah kasus jadi 869 orang. DC